Jejak Akun MURNI KALBU diburu Polisi, Buntut Cemarkan Nama Baik Seknas dan Organisasi FPII



PALU , | Tribuntujuwali.com
  - Sekretaris.Nasional Forum Pers Independent Indonesia (FPII)  Irfan Denny Pontoh, S.Sos,  telah melaporkan akun anonim Murni Kalbu ke Subdit Siber Crime Polda Sulteng, jumat (27/5/2022).

Kepada sejumlah awak media jaringan FPII, Seknas Irfan Denny Pontoh mengatakan, pengaduan atau pelaporan itu dilakukan karena akun Murni Kalbu itu telah menyebar hoaks dan berita bohong  melalui sejumlah postingannya yang dbagikan di sejumlah grup facebook di Sulawesi Tengah.

"Salah satunya kami menemukan bukti, postingan berita bohong  akun anonim itu, di grup facebook Tolitoli Info  pada  hari kamis 26 mei 2022, dan juga dalam postingannya ikut menyertakan gambar atau foto  nama dan logo organisasi FPII," ungkap Irfan.

Dalam salah satu postingannya di grup  facebook Tolitoli Info,  kamis (26/5), akun anonim Murni Kalbu menulis informasi hoaks : 

 "Irfan Denny Pontoh dilaporkan ke Polisi atas dugaan rekayasa tandatangan dan melakukan penipuan ditolitoli dan kasus tersebut  sudah ditangani Polres Tolitoli" 

Pada bagian lain, akun MURNI KALBU juga metransmisikan postingan hoaks dengan kalimat :

"Irfan Denny Pontoh telah dilaporkan warga tolitoli ke polisi atas dugaan penipuan rekayasa tandatangan untuk mendapatkan uang, kasus tersebut sudah ditangani polres tolitoli" 

"Selain itu, dalam postingan tersebut, akun MURNI KALBU  juga menyertakan gambar/foto diri saya, termasuk logo dan identitas organisasi FORUM PERS INDEPENDENT INDONESIA (FPII),"  ungkap Irfan Denny Pontoh.

Secara tegas,  melalui pengaduan tertulis yang disampaikan ke Kapolda Sulteng cq. Subdit Siber Polda  Sulteng, Seknas FPII Irfan Denny Pontoh  mengatakan bahwa  postingan  akun anonim itu adalah hoaks alias berita bohong, karena sama sekali tidak ada peristiwa sebagaimana yang ditulis dalam postingan akun  Murni.Kalbu itu.

"Saya sendiri, sesaat setelah melihat postingan itu, langsung  menghubungi Humas Polres Tolitoli, untuk.memastikan apakah peristiwa sebagaimana psotingan akun MURNI KALBU benar terjadi ? siapa pelapor dan apa masalahnya ? Ternyata  tidak ada laporan atau pengaduan di Polres Tolitoli sebagaimana postingan akun MURNI KALBU tersebut," tegas Irfan.

Bahkan, pada jumat (27/5/2022) Penyidik Siber Polda Sulteng juga menghubungi langsung Kasat Reskrim Polres Tolitoli untuk memastikan kebenaran informasi terkait  postingan akun anonim Murni Kalbu, dan kembali ditegaskan, informasi itu tidak benar dan tidak ada laporan masuk sebagaimana positingan akun Murni Kalbu.

Menurut Irfan, sudah jelas, kesimpulannya, akun Murni Kalbu telah menyebar hoaks atau berita bohong  yang tujuannya   bukan hanya mencemarkan nama baiknya, tetapi juga mencemarkan nama baik organisasi FPII.

Saat ini, Penyidik Subdit Siber sudah meminta keterangan awal sekaligus.mengidentifikasi akun anonim Murni Kalbu, termasuk Penyidik juga sudah memeriksa materi pengaduan dan telah memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti.

"Sesuai Instruksi Ibu Ketua Presidium FPII kasus ini harus dikawal, dan pelakunya jangan dikasih ampun, dan saat ini kita telah serahkan  ke pihak siber Polda bekerja, dan.semoga akun anonim penyebar hoaks ini cepat terungkap" tutup Irfan Pontoh.

(Eric/Presidium FPII)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال