Polisi Bekuk Seorang Pelajar Terlibat Kasus Curanmor


Jayapura , Tribuntujuwali.com
–  Seorang Pelajar berinisial GW (17) terpaksa harus berurusan dengan hukum lantaran melakukan pencurian sepeda motor. 

Pelaku dibekuk di Pantai Base-G Ditrik Jayapura Utara saat menghadiri pesta dilokasi tersebut, Sabtu (9/7) sekira pukul 03.00 Wit.

Pelaku yang merupakan salah satu pelajar SMA di Sekolah yang ada di Kota Jayapura itu dibekuk berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 1082 / Vl / 2022 / Spkt / Polresta Jpr Kota / Polda Papua tanggal 28 Juni 2022.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M membenarkan penangkapan tersebut. 

AKP Handry mengatakan, penangkapan GW terkait laporan polisi yang dibuat oleh saudari Susi E. Maay pada 28 Juni lalu tentang satu unit SPM Yamaha Mio Sporty warna putih miliknya yang hilang.

"Kemudian Tim mendapatkan informasi semalam bahwa melihat motor milik korban diseputaran Base-G, tidak menunggu lama tim pun langsung bergerak kesana dan akhirnya menemukan GW saat mengendarai motor milik korban, GW pun kami tangkap tanpa perlawanan," ungkapnya.

Lebih lanjut kata AKP Handry, dari hasil pemeriksaan awal GW mengakui bahwa benar dirinyalah yang melakukan pencurian SPM milik korban pada 28 Juni lalu dan hanya seorang diri, dimana maksud dari mengambil motor milik korban ialah untuk digunakan sebagai alat transportasi sehari-harinya.

"Kini GW bersama barang bukti SPM mulik korban telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk diambil langkah-langkah Kepolisian sesuai dengan perbuatannya tersebut," tegas AKP Handry Bawiling.
(Eric)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال