Komplotan Pencuri Ternak diringkus, Warga Apresiasi Kinerja Satreskrim Polres Agam


Agam, Tribuntujuwali.com

 Aksi pencurian ternak yang kerap meresahkan warga Labuhan, Nagari Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam beberapa waktu belakangan ini berhasil diredam oleh jajaran Satreskrim Polres Agam.

Berkat kerja keras tim anti bandit di bawah pimpinan Kasat Reskrim Akp Rj. Agung Pratomo, membuat Polres Agam sukses menjawab keluhan warga yang selama ini resah akibat maraknya aksi pencurian ternak di kawasan itu. 
Bahkan sebelumnya, salah seorang pelaku berinisial IS, (45) warga Jorong Labuhan, Nagari Tiku V Jorong itu sendiri, juga pernah diketahui warga melakukan aksi serupa, namun sempat diselesaikan secara musyawarah oleh warga setempat. 
Beruntung saat penangkapan dilakukan, IS cepat diamankan polisi  jika tidak, berkemungkinan akan menjadi korban amukan massa yang sudah resah akibat ulahnya itu.

Sejak aksi pencurian ternak diketahui terjadi, warga Labuhan mulai resah hingga selalu bersiaga setiap malam melalui kegiatan ronda.

Sementara, setelah diringkusnya 3 tersangka pelaku aksi pencurian ternak milik Anto itu, kinerja satreskrim Polres Agam diapresiasi warga setempat. 

Anto, pemilik dari ternak sapi yang sempat dicuri para pelaku dengan menggunakan minibus Toyota Avanza Nopol BA 1026 WD itu, sangat berterimakasih pada pihak Kepolisian Resor Agam.

 Warga setempat mengapresiasi pihak Kepolisian Resor Agam atas keberhasilannya menangkap para pelaku yang sangat meresahkan ini.

" Hal ini adalah langkah positif untuk memberi efek jera kepada pelaku guna mengantisipasi terjadinya aksi serupa di wilayah Labuhan, kami berharap para pelaku dijatuhi sangsi sesuai aturan hukum yang berlaku, " ujar Anto. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Anti Bandit Satreskrim Polres Agam yang dipimpin AKP. Rj Agung Pratomo, berhasil meringkus tiga orang pelaku pencurian ternak usai melakukan aksinya di Jorong Labuhan, Nagari Tiku V Jorong Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sabtu (21/1). 

Pelaku berhasil ditangkap polisi pada Sabtu pagi di gerbang pos satpam PT. Mutiara Agam Kenagarian Tiku V Jorong Kecamatan Tanjung Mutiara.

Penangkapan terhadap pelaku dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Agam, Akp RJ. Agung Pratomo.

Pelaku ditangkap saat membawa hewan ternak sapi hasil curiannya dengan menggunakan kendaraan mobil rental minibus Toyota Avanza Nopol BA 1026 WD.

Kasat Reskrim Polres Agam  AKP RJ  Agung Pratomo membenarkan kejadian itu, 3 dari 4 orang pelaku berhasil ditangkap sedangkan 1 pelaku dengan inisial R, (35) warga Jorong Labuhan Kenagarian Tiku Limo Jorong Kecamatan Tanjung Mutiara, masih dalam pengejaran. 

Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial AF (42) warga Jorong Sago Manggopoh Kecamatan Lubukbasung RD (37) warga Jorong Sago Manggopoh Kecamatan Lubukbasung dan IS (45) warga Jorong Labuhan Kenagarian Tiku Limo Jorong Kecamatan Tanjung Mutiara. 

"Saya pimpin langsung penangkapan terhadap pelaku, karena sebelum melakukan aksinya, rencana jahat pelaku tersebut sudah terendus oleh pihak kami," ulas RJ. Agung Pratomo. 

Kasat Reskrim Polres Agam itu  menambahkan, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Agam guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, ” kata Kasat Reskrim. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال