Sekretaris Presidium DPI Serahkan Sertifikat Perusaan Pers Ke PT.Jurnalis Nusantara Satu


DEPOK, Tribuntujuwali.com
Sekertaris Presidium Dewan Pers Independen (DPI) Noven Saputra yang juga Pimpinan Umum Purna Polri anjangsana ke PT.Jurnalis Nusantara  pada Jumat, (24/3/2023) di Branch Oficce PT. Jurnalis Nusantara Satu Biro Depok .

"Terima kasih kepada Pimred PT. Jurnalis Nusantara Satu Lilik Adi Goenawan, S.Ag. yang juga sudah mendapatkan SK dari DPP Dewan Pers Independen sebagai Dewan Pengawas Dewan Pers Independen (DPI)." kata Noven saat di konfirmasi awak media. 

"Dewan Pers Independen (DPI) adalah garda terdepan dalam membela kebebasan Pers Indonesia." tegas Noven. 

"Kebetulan perusahaan media online nasional yang saya pimpin sudah mengikuti verifikasi untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Perusahaan Pers No. 0027/Serti/Prus/DPI/DKI Jkt/XI/2022." jelas CEO PT. Jurnalis Nusantara Satu Lilik Adi Goenawan, S.Ag.

"Terima kasih kami ucapkan kepada Ketua Presidium DPI yang diwakili Sekertaris Presidium Dewan Pers Independen (DPI) Noven Saputra telah menyerahkan secara langsung pada hari ini." jelas Pimred PT.Jurnalis Nusantara Satu Lilik Adi Goenawan. 

"Saya mendirikan perusahaan media nasional sudah berbadan hukum dari Kemenkum-HAM RI, Walaupun kami tidak menginduk ke DEWAN PERS, kami tetap memenuhi persyaratan sebagai konstituen Dewan Pers Independen (DPI)." ugkapnya. 

"Dan saya sebagai jurnalis sudah mengikuti Sertifikasi Kompetensi Wartawan Indepen yang di selenggarakan Dewan Pers Independen (DPI) dengan kualifikasi Wartawan Utama Independen No.Reg.wrt.3515162707760013 yang ditandatangani pada 08 Desember 2022." tegasnya. 

Lilik Adi Goenawan memaparkan kami mendirikan perusahaan media secara independen dan membiayai operasional perusahaan kami sendiri tanpa campur tangan dari pemerintah atau pihak manapun. 

" Kami adalah garda terdepan dalam membela kebebasan pers secara independen agar tidak terbelenggu oleh oknum-oknum yang mempunyai kepentingan pribadi yang membatasi kemerdekaan pers." imbuh Noven Saputra.

"Mari berkarya cerdaskan bangsa menuju pers yang berkeadilan sesuai UU Pers No.40 Tahun 1999,Dewan Pers Independen melakukan sertifikasi wartawan independen bukan uji kompetensi wartawan." pungkas Noven Saputra. 

(Tim)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال