IPDA Yayan Sofyan : Polisi RW Tangkap Pelaku Pedofil di Bekasi

Bekasi, Tribuntujuwali.com
Ipda Yayan Sofyan, Polisi Rw 015, Desa Karang Sentosa, berhasil amankan seorang pria diduga pelaku Pedofil, di Karang Sentosa, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi. Minggu (4/06/2023).

Awalnya, pria yang kesehariannya melaksanakan tugas sebagai Polisi RW ini, menerima informasi dari warga terkait adanya seorang pria yang diduga sebagai Pedofil.

"Sekitar pukul enam pagi, saya mendapatkan informasi via telepon dari warga, bahwa diwilayah RW Samsul, telah terjadi perbuatan pencabulan yg diduga dilakukan oleh pelaku IZ (26) terhadap anak-anak dibawah umur, dua dari tujuh anak yang sudah menjadi korban kejahatan pedofil, sedangkan lainnya baru dibujuk rayu, oleh terduga," ucap Yayan.

Usai menerima informasi tersebut, Yayan bergegas mendatangi lokasi, hingga dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Pedofil.

"Saya didampingi oleh ketua RW setempat mendatangi pelaku kerumahnya, namun pelaku tidak ada, selanjutnya kami berinisiatif menjebak terduga pelaku dengan mengajak salah satu korban untuk bertemu, setelah itu pelaku bertemu dengan korban disalah satu tempat, dan kami langsung mengamankan terduga pelaku," kata Yayan.


Terduga pelaku langsung diamankan ke Polrestro Bekasi, guna menghindari dari amuk warga yang telah geram dengan kelakuannya, serta mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Perwira jebolan Setukpa angkatan 51 ini mengaku bangga bisa mengemban amanah menjadi Polisi RW, karena dapat mendekatkan dirinya dengan masyarakat dan terus melindungi mengayomi dan melayani warga dengan tulus iklas. 

(Eric/ br/Mulis)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال