Jacob Ereste : Mavia dan Taipan Minyak Goreng Di Kebun Sawit Terluas di Dunia


Jakarta, Tribuntujuwali.com,-Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sudah lama resmi  ditetapkan jadi tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). (Liputa6.Com, 20 Apr 2022).

Indrasari Wisnu Wardhana diduga menjadi otak mafia minyak goreng di Indonesia, terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunan dari sejumlah peraturan tersebut sejak bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Selain Indrasari Wisnu Wardhana, Kejagung juga telah menetapkan tiga tersangka lain bersama dia, yaitu Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor, Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia dan, PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga tampil memberi pembelaan pada tiga rekan usahanya yang terjerat kasus ini. Karena menurut Sahat Sinaga, pelaku usaha adalah korban, katanya, Rabu 20 April 2022. Karena kata dia perusahaan yang mereka Kelola sudah mematuhi dan memenuhi aturan Domestic Price Obligation (DMO) sebesar 20 persen yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk memaksimalkan pasokan minyak sawit di dalam negeri.

"Saat penerapan DMO pada awal Februari 2022, para eksportir itu memang wajib memasok 20 persen CPO ke pasar dalam negeri sebelum mendapatkan persetujuan ekspor,” katanya. Dan sebelum itu pum Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), telah menjerat Idrasari Wisnu Wardhana  dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) serta Pasal 54 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a b e dan f Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 juchto Nomor 170 tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri dan Harga Penjualan di Dalam Negeri.

Minyak goreng yang sempat menjadi barang langka dan terus diburu warga,l ini, harganya pun sempat melambung tak karuan, seiring dengan naiknya harga CPO sejak akhir tahun 2021.

Sejumlah pedagang di marketplace sempat menawarkan minyak goreng kemasan premium ukuran satu liter dengan harga Rp20 ribu. Ini jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Kementerian Perdagangan, yakni Rp14 ribu per liter untuk minyak goreng kemasan premium. Maka tidak heran kekayaan para pengusaha minyak kelapa sawit yang juga sebagai produsen minyak goreng makin besar memengkak, Bahkan mereka masuk dalam daftar deretan orang terkaya di Indonesia. Setidaknya ada empat orang pengusaha Indonesia yang makin jadi crazy rich dari usaha minyak goreng itu. Diantaranya adalah Widjaja, pemilik Sinar Mas Group dengan produk merk Falma yang tercatat pada urutan kedua daftar orang terkaya Indonesia pada 2021 versi Forbes. Produk minyak goreng terkenal yang dia produksi yaitu Filma.

Anthoni Salim dengan bisnis Grup Salim yang terkenal dengan produk mie instan itu juga ikut  menguasai minyak goreng bermerk Bimoli dengan bisnis kelapa sawit yang dijalankan  PT Indofood Agris Resources Ltd.  Lalu Bachtiar Karim yang mempunyai produk minyak goreng bermerk Sanco. Sebagai pemilik grup Musim Mas, Bachtiar Karim tercatat dalam urutan ke-10 orang terkaya Indonesia 2021 versi Forbes. Kecuali itu, PT. Musim Mas merupakan salah satu perusahaan sawit terbesar di Indonesia. Lalu Martua Sitorus sebagai konglomerat sawit yang menempati posisi ke-14 orang terkaya Indonesia pada tahun 2021 versi Forbes. Martua Sitorus adalah pemilik grup Wilmar dengan dua perusahaan produksi minyak goreng yang Bernama Fortune dan Sania.

Sedangkan dalam versi Menteri Perdagangan, 5 konglomerat penguasa minyak goreng Indonesia dari hasil DMO CPO yang jumlahnya per Maret 2022 mencapai 73.890 ton atau sekitar 20,7 persen dari total ekspor CPO. Pada periode 14 Februari-8 Maret 2022, total DMO minyak goreng yang berhasil terkumpul mencapai 573.890 ton. Sementara dari yang mampu terdistribusi dalam bentuk minyak curah dan kemasan ke pasar adalah sebesar 415.787 ton. 

Adapun untuk ekspor CPO dan turunannya mencapai 2.771.294 ton dan terdapat dari 126 lembar penerbitan ekspor dari 56 eksportir. Jadi pemerintah sendiri sudah memberlakukan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sesuai harga jual minyak goreng curah di pasaran yang  telah ditetapkan sebesar Rp 11.500 per liter. Minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter. 

HET ini sudah berlaku sejak 1 Februari 2022, meski Mendag Lutfi sudah mengklaim stok minyak goreng berlebihan,  toh kenyataan pada Februari hingga April jadi benar-benar langka di pasar lokal. Minyak goreng yang dijual tidak sesuai dengan HET yang telahnl ditetapkan pemerintah.

Jadi bisa dibayangkan, jika ditotal jumlah produksi minyak goreng Indonesia, 573.890 ton. Sementara yang terdistribusi dalam bentuk minyak curah dan kemasan ke pasar adalah sebesar 415.787 ton. Sedangkan untuk ekspor CPO dan turunannya mencapai 2.771.294 ton dan tercaatat 126 penerbitan ekspor dari 56 eksportir.

Dalam rapat Komisi VI DPR RI bersama Menteri Perdagangan (Mendag) terkait Pembahasan Mengenai Harga Komoditas dan Kesiapan Kemendag dalam Stabilisasi Harga dan Pasokan Barang Kebutuhan Pokok Menjelang Puasa dan Lebaran di Kantor DPR RI, 17 Maret 2022, anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meminta kepada Mendag Muhammad Lutfi untuk mengungkapkan mafia minyak goreng yang sudah berlarut-larut.

Penimbun Minyak Goreng di Banjar Ditangkap, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp. 50 Miliar. (Banjarmasin Pos, Rabu, 9 Maret 2022). Minyak goreng kemasan berbagai merek ini diduga sengaja ditimbun oleh pemiliknya saat terjadi kelangkaan dan mahalnya minyak goreng di pasaran.
Dalam pers rilis pada selasa pagi (8/3/2022), polisi menyebutkan ada sekitar seribu dus minyak goreng kemasan dengan 7 merek berbeda  berisi 31.320 liter yang ditimbun pelaku sejak satu tahun yang lalu.

 "Pada saat penggeledahan didapati kurang lebih 1000 dus minyak goreng berbagai merek hasil informasi dari masyarakat, setelah kita lakukan pengecekan ternyata bukan cuma satu atau dua merek," terang Dir Krimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Suhasto. Dan Polisi telah menetapkan satu orang tersangka yaitu pemilik puluhan ribu liter minyak goreng dan masih mencari keterlibatan pihak lain dalam penimbunan ini.

Demikian juga dengan panemuan dugaan penimbunan minyak goreng di salah satu gudang di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Karena para pelaku penimbunan minyak goreng bisa dihukum minimal 5 tahun Penjara atau Denda Rp 50 Miliar (Kompas.com - 20/02/2022)

Polri ungkap 18 Penindakan Terkait Minyak Goreng. "Hingga saat ini Bareskrim Polri dan Direktorat Reskrimsus Polda jajaran telah melakukan 18 penindakan hukum terkait minyak goreng," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, (DetikNews, Rabu 20 April 2022). Kemudian, Polda Jatim menangani satu kasus dengan motif melakukan penimbunan minyak curah dan menjualnya di atas harga eceran tertinggi; Polda Banten menangani tiga kasus soal kesengajaan menimbun dan dijual kembali dengan harga yang tidak sesuai.

Polda Jabar menangani tiga kasus yaitu mengumpulkan minyak goreng dari para trader, jika sudah terkumpul dijual ke luar daerah kemudian mengemas minyak goreng curah dengan merek minyak goreng tertentu. Selanjutnya, Polda Bengkulu menangani dua kasus, yaitu menimbun minyak goreng dan menjualnya di atas harga eceran tertinggi. Sedangkan Polda Sulawesi Selatan menangani satu kasus, yaitu menjual minyak goreng tanpa izin edar resmi dalam jumlah besar untuk mendapatkan keuntungan.

Gudang penimbunan minyak goreng dan minyak sawit di Kabupaten Tanah Bambu, Kalimantan Selatan (Kalsel) terbongkar. Polisi menemukan 17 ton minyak sawit mentah (CPO) dan 4 ton minyak goreng yang ditimbun di dalam truk tangki. (DetikNews. 17 Maret 2022). Sebelumnya, pada Jumat (4/3) polisi juga membongkar gudang penimbunan minyak goreng di Kabupaten Banjar, Kalsel. Total diamankan 16.850 pieces minyak goreng berbagai merek atau sekitar 31.320 liter.

Tim gabungan dari kepolisian dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Pekalongan dan Kendal menemukan stok minyak goreng yang menumpuk di sejumlah depo dan gudang, Rabu (16/3/2022) lalu. Temuan tim gabungan di dua daerah tersebut kontras dengan fenomena kelangkaan minyak goreng di pasaran. (DetikNews, 17 Maret 2022)
Petugas gabungan dari Polres Pekalongan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekalongan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah agen, depo dan Gudang penyimpanan minyak goreng, Rabu (16/3). Hasilnya, petugas justru menemukan stok minyak goreng kemasan menumpuk di gudang milik CV Pelita Hati, salah satu distributor minyak goreng untuk wilayah Pemalang, Pekalongan dan Batang. Petugas gabungan juga menemukan stok minyak goreng curah menumpuk di depo SGT Kajen. Pemilik gudang menyebut, ratusan jeriken berisi 11 kilogram minyak goreng curah itu baru akan didistribusikan ketika petugas datang melakukan sidak.

Satgas juga membongkar Penimbunan 53 Ton Minyak Goreng di Sulteng (Kompas, 2 Maret 2022). Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pangan membongkar dugaan penimbunan minyak goreng. Tim menemukan 53 ton minyak goreng yang diduga ditimbun oleh salah satu perusahaan. Satgas Pangan melakukan sidak menindaklanjuti kelangkaan minyak goreng di Sulawesi Tengah. Didik mengatakan, sedikitnya ada dua lokasi di Kota Palu yang telah disegel dengan garis polisi oleh Satgas Pangan yang menemukan 53 ton minyak goreng diduga ditimbun dan berasal dari dua lokasi. Masing-masing di Jalan I Gusti Ngurah Rai Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga Kota Palu tepatnya di gudang penyimpanan CV dan gudang atau ruko di Jalan Tavanjuka kompleks Ruko Bundaran Palupi Permai Palu yang juga dikontrak CV tersebut. 

Dugaan mafia minyak goreng yang disebut-sebut Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi masih jadi misteri. Sebelumnya, perihal mafia minyak goreng diungkap langsung oleh Lutfi. Ia mengatakan, langka dan mahalnya harga minyak disebabkan karena permainan mafia. Lutfi juga sempat menjanjikan bahwa tersangka mafia minyak goreng akan segera ditetapkan. Namun, hingga kini dugaan keberadaan mafia tersebut masih menjadi tanda tanya. (Kompas,Com, 23 Maret 2022). Mafia minyak Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (18/3/2022), Lutfi mengungkap bahwa ada pihak yang mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri dan mengekspor minyak goreng ke luar negeri. 

Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah sudah menaikkan status perkara dugaan penimbunan minyak goreng sekitar 53 ton ke penyidikan. Penimbunan ini melibatkan distributor sembako di Kota Palu. (Tempo.Co, Rabu 23 Maret 2022). Sebelumnya, Satgas Pangan Polda setempat menemukan dugaan penimbunan sekitar 53.869 liter minyak goreng oleh distributor CV AJ di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis 3 Maret 2022. Di gudang CV AJ, Satgas Pangan menemukan timbunan minyak goreng merk Viola sebanyak 1.748 dus atau 21.355 liter dan di Komplek Ruko Bundaran Palupi Permai Palu ditemukan minyak goreng merek Viola sebanyak 2.461 dus atau 32.514 liter.

Pada akhir Februari 2022 polisi membongkar praktik penimbunan minyak goreng di Jakarta Selatan dan Lebak, Banten. Di Jakarta, Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menyita 26 ton minyak goreng dan menangkap delapan pelaku. Sementara di Lebak, Banten, Polda Banten membongkar dugaan penimbunan minyak goreng mencapai 24 ton.

 Berdasarkan data, info yang diperoleh pasokan kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) minyak sawit atau crude palm oil (CPO) sejak 14 Februari-8 Maret 2022 terkumpul 573.890 ton. Jumlah itu sekitar 20,7 persen dari total ekspor CPO dan turunannya yang mencapai 2.771.294 ton.

Realitasnya, Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) kecewa dengan kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam menyelesaikan persoalan minyak goreng yang masih sulit didapatkan. Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat APSSI Sudaryo memaparkan, kebijakan pertama yang membuat APSSI kecewa adalah ketika Kementerian Perdagangan menyalurkan minyak goreng murah yang dibanderol satu harga sebesar Rp 14.000 per liter, distribusinya pertama kali dilakukan ke ritel modern dan bukan ke pasar tradisional. Hal ini, kata dia, membuat ritel modern mendapatkan keuntungan yang lebih kompetitif dibandingkan pasar tradisional. (Kompas.Com, Rabu, 9 Maret 2022).

Memang kata dia, Kemendag menjanjikan seminggu setelah ritel modern mendistribusikan minyak goreng murah, pasar tradisional akan mendapatkan gilirannya. Namun kenyataannya lebih dari seminggu, minyak goreng murah masih belum tersedia di pasar tradisional. "Itu kami tunggu-tunggu loh, tapi enggak ada sama sekali," katanya. Padahal, lanjut dia, saat ini pasar tradisional yang harus lebih diprioritaskan terlebih dahulu karena sangat terpukul akibat pandemi. 

Kebijakan kedua adalah Kemendag menjanjikan dan akan mendorong pedagang pasar yang memiliki stok minyak goreng yang harga lama untuk bisa direturn ke distributor atau ke agen agar mendapatkan minyak goreng yang murah. Namun, fakta di lapangannya, kata dia, proses penukaran atau return minyak goreng dipersulit. Padahal, menurut Sudaryo, pihaknya hanya ingin diperlakukan adil oleh pemerintah sehingga persoalan distribusi minyak goreng bisa selesai dan masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga yang murah. 

Mendag Beberkan 5 Produsen Minyak Goreng Terbesar di Indonesia yang telah memproduksi minyak goreng dari hasil DMO CPO yang jumlahnya per Maret 2022 mencapai 73.890 ton atau sekitar 20,7 persen dari total ekspor CPO. "Berdasarkan data Kementerian Perdagangan antara 14 Februari-8 Maret 2022, produksi terbesar berasal dari Wimar Grup dengan distribusinya sebesar 99,26 juta liter," ujar Mendag Lutfi saat jumpa pers virtual, Rabu (9/3/2022). Kemudian di urutan kedua adalah Grup Sinar Mas yang diwakili PT Smart Tbk sebesar 55,18 juta liter dan Asian Agri sebesar 48,59 juta liter  Goreng Murah Kemudia di urutan ketiga ada PT Musim Mas yang mengelola sebanyak 65,32 juta liter. Keempat ada perusahaan Permata Hijau dengan produksi 21,19 juta liter dan kelima ada KPN dengan produksi lebih dari 13 juta liter. 

Produksi minyak goreng ini secara keseluruhan dikerjakan 38 produsen yang ada di 34 provinsi pada 356 kabupaten/kota. "Saat ini realisasi produksi per harinya sudah di atas 20 juta liter per hari. Jadi ini kerja kita dari 38 produsen," kata dia Menperdag.  Dia juga membeberkan ada dua kemungkinan yang menjadi penyebab mengapa minyak goreng langka di pasaran. Pertama, karena kebocoran untuk industri yang kemudian dijual dengan harga tidak sesuai patokan pemerintah. Kedua, ada penyelundupan dari sejumlah oknum. "Ini akan saya tindak keduanya menurut hukum," tegas Mendag. 

Ketersediaan minyak goreng yang banyak namun langka di pasaran karena ada beberapa oknum yang menimbun. Hasil timbunan itu lantas dijual ke luar negeri dengan harga yang berlaku di tingkat global. "Jadi ada yang menimbun, dijual ke industri atau ada yang menyelundup ke luar negeri, ini melawan hukum," tegas Lutfi. "Pokoknya kita lagi mencoba, harga internasional boleh setinggi mungkin, harga nasional tetap terjangkau tetap terjangkau dan tersedia," sambungnya. Padahal. 
minyak goreng hilang secara misterius sudah terjadi sejak Januari 2022. Meski kelangkaan minyak goreng sudah berlangsung lama, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan sampai saat ini masih belum menemukan penyebab pasti kelangkaan minyak goreng yang terjadi di pasar.

Perusahaan Penimbun 1,1 Juta Liter minyak goreng ternyata milik Salim Group. Perusahaan besar Salim group seharusnya memahami peraturan kebutuhan masyarakat Indonesia. Ini malah menyengsarakan rakyat kecil yang sangat membutuhkan bahan pangan pokok seperti minyak goreng. Menurut Komisi pengawas persaingan usaha, KPPU, menilai publik dipertontonkan kasus kegagalan pasar dalam industri minyak goreng. Kegagalan tersebut terjadi akibat industri minyak goreng dari hulu ke hilir dikuasai empat perusahaan saja. Hingga harga sulit terbentuk secara alami.

Idealnya Pemerintah adalah pengatur Perusahaan, tak ada alasan jika Pemerintah diatur oleh pihak perusahaan. Jadi kalua tidak ada sanksi bagi perusahaan yang nakal seperti Salim Group ini, akibatnya bukan saja tidak aka nada efek jera. Tapi akan menajdi tontonan masyarakat bahwa pemerintah memang berada dibawah ketiak prusahaan. Cilakanya, rakyat menjadi senajub tidak percaya kepada pemerintah. 

Intinya, warga masyarakat menunggu keseriusan dan keterbukaan prnerintah untuk mengungkap mavia kasus minyak goreng yang telah membuat rakyat sengsara. Jika tidak, maka rakyat semakin tidak percaya pada keseriusan pemerintah untuk membangun dan membenahi ketimpangan yang semakin mengancam kelangsung berbangsa dan bernegara. 

Karena rakyat merasa makin didera oleh penderitaan dan beban hidup yang semakin berat. Jangan sampai derita yang mendera jadi pemicu kerusuhan yang tak lagi bisa kita atasi dan membuat  banyak orang menjadi korban.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال