Satlantas Polres Majalengka Pasang Spanduk Imbauan di Titik Rawan untuk Cegah Lakalantas


Majalengka, Tribuntujuwali.com
Mengantisipasi dan menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Majalengka, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka memasang banner dan spanduk imbauan. Sabtu (16/7/2023).

Spanduk ataupun benner yang dipasang bertuliskan imbauan Hati hati Rawan Kecelakaan dan keamanan keselamatan ketertiban kelancaran berlalu lintas (kamseltibcarlantas) di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Ngadiman mengungkapkan bahwa pemasangan banner dan spanduk imbauan dilakukan untuk memberikan edukasi himbauan Hati hati rawan kecelakaan dan tertib berlalu lintas kepada masyarakat, sehingga bisa menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Spanduk dan banner imbauan dipasang untuk mengantisipasi kecelakaan lalulintas. Ini kita pasang terutama di kawasan rawan laka lantas dan di jalan jalan protokol dalam kota dan Jalan Nasional Desa Burujul Kulon.

“Kami imbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Majalengka agar senantiasa berhati-hati saat berkendara dan tetap patuhi rambu lalu lintas serta tetap tertib protokol kesehatan d masa pandemi Covid-19,” tandasnya.

Kasat Lantas berharap, puluhan banner imbauan yang dipasang diharapkan menjadi peringatan kepada para pengguna jalan, agar lebih hati-hati saat melintas saat berkendara.
(Eric)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال