Sosialisasi Awal, Uryan Riana dari Fraksi PKS : Relokasi Lahan Warga Tangul Kristis Desa Lenggahjaya

Bekasi, Tribuntujuwali.com
Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana akan merelokasi Puluhan rumah warga di Kampung Tapak Serang RT05/ RW03 Desa Lenggah Jaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi,di awal tahun 2023 Tahun ini. Langkah ini dilakukan karena pemerintah segera memperbaiki tanggul Sungai Citarum kritis sepanjang 400 meter.

Anggota DPRD Davil V Kabupaten Bekasi Uryan Riana dari fraksi PKS  menyampaikan dirinya menemani teman-teman dari dinas perkimtan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan BBWS untuk sosialisasi pembebasan lahan yang ada di Desa Lenggahjaya, karena pembebasan lahan ini sudah sejak lama untuk menanggulangi sisi tanggul kritis yang ada di Lenggahjaya.


" Kalau kemudian ini tidak di bebaskan maka pihak Balai Besar wilayah sungai Citarum itu tidak bisa melakukan pembangunan tanggul yang permanen,rumah warga yang akan direlokasi nantinya menjadi akses jalan untuk alat berat yang akan digunakan memperbaiki tanggul Sungai Citarum kritis," ungkapnya.

Lanjut ia,Pelaksanaan pembebasan itu sekarang baru sosialisasi setelah Kemudian sosialisasi nanti ada tim dari Kantor Jasa penilai publik (KJPP) atau Appraisal yang akan melakukan penilaian.

" Harga tanahnya berapa..? Bangunannya berapa..? Setelah itu kemudian nanti BPN akan melakukan pengukuran setelah itu baru nanti bidang pertanahan yang ada di kabupaten Bekasi yang Kabidnya pak haji Daniel akan melakukan pembayaran," Terang Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Uryan Riana. Kamis 12/01/2023.
Sementara itu kepala Desa Lenggahjaya Sadih Muhammad Farhan sangat berterima kasih atas Kedatangan dari Dinas Perkimtan,Badan Pertanahan Nasional (BPN) Didampingi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari praksi Pks,Untuk melakukan sosialisasi awal relokasi lahan pekerjaan tanggul permanen sekitar tanggul sungai Citarum kritis Desa Lenggahjaya.Sadih berharap perbaikan Tanggul permanen segera dilaksanakan secepatnya.  

"Harapan saya sebagai mana tadi kemauan dari warga,artinya ganti untung jangan sampai merugikan warga kita,yang tadinya punya rumah bisa kembali punya rumah lagi yang layak," Harap Kepala Desa Lenggahjaya, Sadih Muhammad Farhan.

Sadih menambahkan, Pembebasan tanah berdasarkan peta yang ada sekitar 27 Bidang,12 meter dari sisi luar kaki tanggul sungai Citarum. 

"12 meter lahan warga yang akan di bebaskan,sesuai permintaan dari pihak BBWS," Tutupnya. 

Diketahui sebelumnya waktu yang lalu Pj Bupati Bekasi,anggota DPRD Kabupaten Bekasi,BBWS Citarum,sudah mendatangi  lokasi tanggul sungai Citarum Kritis dan amblas di Kampung Tapak serang,RT 05/03 Desa Lenggahjaya,Kecamatan Cabangbungin,yang sampai hari ini belum terlihat maksimal pekerjaan nya,masih membuat cemas dan khawatir masyarakat,terlebih lagi masyarakat yang tinggal di sekitar tanggul amblas tersebut.

(Mulis)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال