Dugaan Tindak Pidana Korupsi di SDN Sukaresmi 06, Ketua LSM Garda Patriot Bersatu Melaporkan kasus ini

Kab. Bekasi, Tribuntujuwali.com
Setelah munculnya beberapa pemberitaan terkait bantuan dana operasional sekolah (BOS) SDN Sukaresmi 06 Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi yang tidak tranfaran oleh awak media, kini Dilaporkan LSM Garda Patriot Bersatu. 

Untuk itu, melalui Hal keterangan ini disampaikan pada Senin 24 Juli 2023. Di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa barat.

Ditemui usai pelaporan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Ketua LSM Garda Patriot Bersatu DPD Kabupaten Bekasi Deden Guntara mengatakan, bahwa ada indikasi tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh kepala sekolah SDN Sukaresmi 06 Saeful Mikdar.

"Saya merasa ada indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala sekola SDN Sukaresmi 06".

Lanjut Deden, "Intinya Saya meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk segera panggil dan periksa Kepala sekolah SDN Sukaremi 06 yang terindikasi tindak pindana Korupsi,"Tandasnya.

Lebih lanjut Deden Guntara mengakatan, akan segera berkordinasi dengan kepala dinas pendidikan kabupaten bekasi, terkait laporannya ke Kejaksan Negeri Kabupaten Bekasi.

(Eric/Mulis)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال