Pemdes Sukajaya Gelar Rapat Penetapan RKPDes Tahun 2024

Pemdes Sukajaya Gelar Rapat Penetapan RKPDes Tahun 2024

Purwakarta, Tribuntujuwali.com Pemerintah Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta gelar rapat pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2024, Senin (18/09/2023).

Kepala Desa Sukajaya Nirwan Hermawan mengatakan, Kegiatan tersebut di hadiri oleh perangkat Desa Sukajaya, anggota BPD Desa Sukajaya serta tamu undangan lainnya.

"Rapat pembahasan dan penetapan RKPDes TA 2024 bertujuan untuk membahas sekaligus menetapkan dokumen rencana kegiatan Pemerintah Desa Sukajaya di tahun 2024 nanti,” katanya.

Nirwan menerangkan, RKPDes ini adalah perencanaan tahunan desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes),

“Selain hal diatas pelaksanan RKPDes ini guna memanfaatkan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju mandiri dan sejahtera,” tegasnya.

Ia berharap, dokumen tersebut menjadi acuan dasar Pemerintah Desa  Sukajaya dalam menjalankan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan ditahun yang akan datang.

“Harapannya, seluruh kegiatan yang tertuang dan disahkan ini dapat terealisasi secara merata sesuai prosedur dan ketentuan yang ada,” tandasnya.

(Ramaldi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال