Proyek Drainase di Gang Beringin Diduga Jadi Ajang Korupsi

Proyek Drainase di Gang Beringin Diduga Jadi Ajang Korupsi

Purwakarta,Tribuntujuwali.com Perkembangan pembangunan di Kabupaten Purwakarta dinilai sangat pesat, hal tersebut di buktikan dengan banyaknya program-program pemerintah yang dilaksanakan pada perbaikan serta peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur jalan dan saluran drainase dilingkungan warga masyarakat Kabupaten Purwakarta. Akan tetapi hal tersebut diduga dinodai oleh kontraktor atau pelaksana pekerjaan tersebut.

“Pasalnya masih saja ada kontrakator atau pelaksana yang disinyalir melaksanakan pekerjaan yang terkesan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi tanpa memikirkan kualitas pekerjaannya sehingga terkesan tidak Profesional, hal tersebut dapat kita saksikan pada pekerjaan Pemeliharaan Drainase Jalan UPTD I Paket 4 yang berlokasi di Jl.Veteran Gg.Beringin Kelurahan Nagrikaler, Kecamatan Purwakarta, yang menurut papan informasi pekerjaan dilapangan pekerjaan tersebut menelan anggaran sebesar Rp.195.477.300,00,- yang bersumber dari Dana APBD Tahun 2023 dengan Nomor Kontrak : 52/SPK/PL-APBD.PEMEL/PPK.DPUTR/IX/2023, dan dilaksanakan oleh CV.DINNA FAJAR.


Ramaldi selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC.PWRI) Kabupaten Purwakarta mengatakan pekerjaan drainase  tersebut ditemukan fakta bahwa pekerjaan dan material terkesan berkualitas buruk karena saat kunjungan diduga kuat tidak transparan dan terkesan pekerjaan ini dijadikan ajang korupsi, karena di papan kegiatan tidak tertera berapa lama waktu pekerjaan dan berapa panjang, lebar dan tinggi.

Selain itu pekerjaan yang berada di wilayah Gg.Beringin Kelurahan Nagrikaler, Kecamatan Purwakarta tersebut tidak ditemui adanya pengawas dari pihak dinas terkait serta konsultan, sehingga hal tersebut diduga menimbulkan kesan tutup mata dari Instansi-instansi terkait, sehingga kuat dugaan bahwa kontraktor atau pelaksana mengabaikan dan hanya berfikir untuk meraup untung besar tanpa memikirkan kualitas pekerjaannya, Sabtu (30/9/2023).

Ramaldi berharap kepada dinas serta instansi-instansi terkait agar dapat segera mengambil tindakan tegas kepada oknum kontraktor atau pemborong nakal yang diduga tidak profesional dalam melaksanakan pekerjaan agar dapat menimbulkan efek jera dan sebagai contoh untuk para kontraktor lainya, serta masyarakat juga menghimbau kepada dinas serta instansi terkait dapat memberikan pekerjaan kepada kontraktor yang lebih profesional agar pembangunan Kabupaten Purwakarta dapat berjalan dengan maksimal,"pungkasnya. 

(Dadan.S)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال