Diduga Dua Kakon tidak netral dan terlibat Politik Praktis

Diduga Dua Kakon tidak netral dan terlibat Politik Praktis    
                      
Kota Agung Barat, Tribuntujuwali.com        Dua  kepala pekon (desa-red) di Kecamatan Kotaagung Barat, terlibat politik praktis. Kedua Kakon itu terpantau ikut mendampingi Caleg Dapil 1 Kabupaten Tanggamus dengan menggunakan atribut Partai Amanat Nasional.

Kedua kepala pekon itu terlihat dengan antusiasnya mendampingi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) No 1 daerah pemilihan (Dapil) 1 Tanggamus Indra Sunandar dari Partai Amanat Nasional.

Diketahui bahwa siang tadi di Pekon Pajajaran Kecamatan Kota Agung Barat digelar PANsar murah pada Selasa 31 Oktober 2023. Terlihat ada 4 kepala pekon hadir ke acara tersebut.

Namun terlihat 2 kepala pekon menggunakan atribut partai, seorang kepala pekon menggunakan rompi berwarna biru berlogo PAN di dada kiri dan di bagian kanan nama kepala pekon layaknya pengurus partai.

Sedangkan satu kepala pekonnya lagi terlihat sangat sumringah menggunakan kaos putih berlogo partai PAN diduga pengurus partai.

Para Kepala Pekon itu diketahui mengikuti acara PAN pasar murah pada acara bagi-bagi minyak goreng kepada masyarakat. Adapun manyarakat yang menerima bantuan itu adalah masyarakat yang sebelumnya menerima kupon dari tim Caleg dari Partai Amanat Nasional.

Acara berlangsung di empat titik salah satunya di Pedukuhan Pekon Ampai Pekon Pajajaran Kecamatan Kotaagung Barat, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Dikonfirmasi terpisah terkait temuan keterlibatan kepala pekon terlibat politik praktis komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus, Wediansyah mengarahkan untuk melaporkan kepada panitia pengawas tingkat kecamatan (Panwascam).

"Laporkan ke Panwas di kecamatan tempat kejadian bang, agar kemudian ditelusuri untuk diminta keterangan dll" tulis Komisioner Bawaslu saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Wediansyah mengarahkan agar persoalan itu dilaporkan ke Panwas Kecamatan, melanggar atau tidaknya nanti akan diketahui setelah dilaporkan ke Panwas.

"Kakon mana itu, laporin dulu ke Panwas supaya dapat dipastikan melanggar atau tidaknya setelah ditelurlsuri atau investigasi" tandasnya.

 (Redaksi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال