Kepala Rutan Bangil dan Kapolres Pasuruan Lakukan Koordinasi Menindaklanjuti Arahan "3 Kunci Pemasyarakatan

Kepala Rutan Bangil dan Kapolres Pasuruan Lakukan Koordinasi Menindaklanjuti Arahan "3 Kunci Pemasyarakatan 

Pasuruan, Tribuntujuwali.com
Kepala Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim, Bhanad Shofa Kurniawan dan Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, mengadakan pertemuan penting untuk menindaklanjuti arahan "3 Kunci Pemasyarakatan + Back to Basics" yang telah dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas). Kedua pejabat tersebut bertemu pada hari Selasa (7/11) di Polres Pasuruan, Pasuruan, dalam upaya untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antara kepolisian dan Rutan Bangil.

Arahan "3 Kunci Pemasyarakatan + Back to Basics" dari Dirjenpas menekankan pentingnya memperkuat kerjasama antara Lapas/Rutan dan kepolisian dalam rangka mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Rutan Bangil, Bhanad Shofa Kurniawan, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pihaknya dan Kapolres Pasuruan guna memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Bangil serta memitigasi potensi masalah di antara narapidana.

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, menanggapi dengan positif arahan "3 Kunci Pemasyarakatan + Back to Basics" tersebut dan berkomitmen untuk mendukung segala upaya yang dilakukan oleh pihak Rutan Bangil dalam menjalankan tugasnya. Koordinasi antara aparat kepolisian dan petugas pemasyarakatan diharapkan dapat meminimalkan risiko pelanggaran serta memastikan bahwa program rehabilitasi dan resosialisasi narapidana berjalan sesuai dengan rencana.

Selama pertemuan, Kepala Rutan Bangil dan Kapolres Pasuruan juga membahas sejumlah isu terkait keamanan dan pengelolaan narapidana di Rutan Bangil, termasuk upaya pencegahan peredaran narkoba dan barang terlarang di dalam Rutan Bangil. Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam membangun sinergi yang lebih kuat antara Rutan Bangil dan Kepolisian Resor Pasuruan dalam menindaklanjuti arahan "3 kunci pemasyarakatan + Back to Basic" dari Dirjenpas. Keduanya berharap bahwa kerja sama yang erat ini akan berdampak positif dalam memelihara keamanan, ketertiban, dan rehabilitasi narapidana, serta memberikan contoh baik dalam menjalankan tugas-tugas esensial dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال