Bawa Kayu illegal di Jalan Lintas Timur, Gabungan LSM dan Wartawan Berhasil MeLiput kejadian

Bawa Kayu illegal di Jalan Lintas Timur,
Gabungan LSM dan Wartawan Berhasil MeLiput kejadian 

Pelalawan,Riau. Tribuntujuwali.com
Truck Coldisel diduga bermuatan kayu  Di Jalan Lintas Timur Km 83 Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan kuras, kabupaten Pelalawan Riau, Tim Gabungan LSM dan Wartawan Berhasil mengamankan satu unit truck Coldisel jenis canter dengan nopol BM 8307 CI bermuatan kayu pecahan yang diduga berasal dari kawasan hutan suaka marga satwa.yang berada di Kerumutan kabupaten Pelalawan provinsi riau Kerumutan hasil pembalakan ilegal logging.19 Maret 2024 sekira 03.00 wib dini hari.

Dalam keterangan para LSM dan wartawan, kayu olahan tersebut hendak diantarkan ke penampung kayu yang berada di sekitar wilayah kota pangkalan kerinci dengan pengawalan yang ketat dari salah satu oknum pengsiunan loreng/TNI.

Benar kita dari gabungan LSM dan wartawan telah berhasil mengamankan satu unit truck coldiesel canter dengan nopol BM 8307 CI bermuatan kayu olahan yang diduga berasal dari kawasan hutan suaka marga satwa Kerumutan tepatnya di KM 83 Desa Kemang.Patut kita duga bahwa kayu itu hasil pembalakan liar atau ilegal loging.Dari keterangan yang kita dapat pemilik kayu tersebut berinisial AM, dan pengawalnya MS yang merupakan pensiunan loreng/TNI,"  terang beberapa LSM dan wartawan.

Dari hasil keterangan LSM dan wartawan bahwa supir yang membawa truck tersebut kabur di saat hendak diserahkan ke polres Pelalawan tutur para tim wartawan.(Team).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال