Proyek Bronjong Di Desa Sukajadi Diduga Merugikan Keuangan Negara Pakai Batu Kali
Purwakarta - Tribuntujuwali.com
Proyek pemasangan bronjong di sungai cikao yang letaknya di kampung Sukamulya Dusun 2 Desa Sukajadi Kecamatan Pondok Salam Kabupaten Purwakarta diduga dikerjakan asal jadi.
Dimana dalam pengerjaan proyek Bronjong tersebut tidak memasang papan proyek hingga publik tidak mengetahui besaran nilai proyek ini.
Saat investigasi ke lokasi Senin (4/03/2023) awak media menemukan pekerjaan proyek bronjong yang di indikasikan merugikan keuangan negara.
Pasalnya terlihat jelas batu yang digunakan sebagian kecil mengambil batu dari sungai, juga terlihat ban terapung disungai kemungkinan besar sebagai alat pengangkut.
Kurangnya kualitas, salah satu warga setempat yang enggan di tulis namanya menyebutkan dengan menggunakan batu kali sangat tidak boleh disamping menyalahi aturan juga bisa merusak ekosistem yang ada di sungai, ada kemungkinan pemborong ini tidak mau rugi memetik keuntungan setinggi langit.
Di lain waktu terucap oleh Kepala Desa Sukajadi Nurdin mengatakan " kalau ada satupun batu kali yang digunakan akan kami permasalahkan," singkat Kades Sukajadi saat itu.
Ketua PWRI Kabupaten Purwakarta Ramaldi berharap kepada penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan merugikan keuangan negara ini.ucap Ramaldi.
Hingga berita ini di tayangkan belum bisa konfirmasi ke pihak pemborong proyek tesebut.
( RM/Tim )

0Comments