Kades Cidahu Kecamatan Pesawahan Diduga Jarang Ngantor Makan Gaji Buta

Kades Cidahu Kecamatan Pesawahan Diduga Jarang Ngantor Makan Gaji Buta 

Purwakarta - Tribuntujuwali.com
Sebagai pejabat publik. dalam hal ini Kepala Desa yang tentunya memiliki tugas dan tanggung jawab besar dalam memajukan Desa dan melayani masyarakatnya dengan baik dan benar. oleh karena itu, dalam pelaksanaan tugasnya, Kepala Desa diwajibkan untuk melaksanakan sesuai sumpah/janji jabatan yang telah diucapkan pada saat dilantik.

Lanjut Ramaldi Ketua Dewan Pimpinan Cabang ( Persatuan Wartawan Republik Indonesia) Kabupaten Purwakarta.

Mengatakan seorang kepala desa (Kades) digaji oleh pemerintah dari uang rakyat, yang seharusnya kepala Desa melaksanakan kewajibannya. Dengan baik dan benar salah satunya kedisiplinan yang tentunya. yang wajib dilakukan oleh se orang kepala desa adalah masuk kantor sesuai peraturan yang ada demi kepentingan masyarakat banyak. dan bukan sebaliknya.jelasnya, Senin (22/4/2024).

Kades Enjang  jarang masuk kantor ? 
ketika awak media berkunjung ke Desa mau komfirmasih terkait anggaran -anggaran yang turun di desa  Cidahu, Kecamatan Pesawahan Kabupaten Purwakarta Kades Enjang Eligaos memang jarang  ada di desa beberapa rekan- rekan  media juga mengatakan memang susah mau bertemu dengan Kades Cidahu selalu jarang ada di desa 

Di tempat terpisah salah satu warga desa cidahu  yang namanya minta di rahasiakan  mengatakan, saya sudah empat kali ke Desa tapi tidak pernah bertemu dengan Kades. ucap warga desa Cidahu dengan nada kecewa.

Sangat disayangkan seorang Kepala Desa yang seharusnya memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat ataupun istansi yang terkait, namun tidak dijalankan oleh Kepala Desa Cidahu  dengan baik dan benar.

Hingga berita ini di publikasikan pihak dari Kepala Desa belum bisa dikonfirmasi.

( RM /Tim )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال