Lapas Kelas I Tangerang Kantor dan Kemenkumham Banten Pulangkan kembali 2 Narapidana Terorisme

Lapas Kelas I Tangerang Kantor dan Kemenkumham Banten Pulangkan kembali 2 Narapidana Terorisme

Tangerang, Tribuntujuwali.com
Lapas Kelas I Tangerang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten berhasil “memulangkan” kembali 2 narapidana tindak pidana terorisme (napiter) ke dekapan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Inspektur Jenderal Kemenkumham yang juga sekaligus Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga mengatakan ini merupakan salah satu bukti kerja dan keberhasilan dalam melakukan pembinaan kepada napiter.

“Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, berarti saudara warga binaan kami telah siap untuk mencintai NKRI, dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada,” ucap Reynhard, Rabu (24/04/2024) pagi.

Ikrar setia NKRI ini diucapkan oleh 72 napiter dari berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia, diantaranya Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur sebanyak 48 orang, Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur 10 orang, dan Lapas Kelas IIA Karawang 3 orang. Ketiga lapas ini mengikrarkan napiternya secara langsung serentak di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.

Sedangkan sisanya, tergabung secara daring diikuti oleh Lapas Khusus Kelas IIB Sentul sebanyak 5 orang, Lapas Kelas IIA Kuningan 1 orang, Lapas Kelas IIA Ambarawa 1 orang, Lapas Kelas IIA Pasirputih Nusakambangan 1 orang, Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang 1 orang, dan Lapas Kelas I Tangerang 2 orang.

Kepala Lapas Kelas I Tangerang menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang telah mendukung keberhasilan pembinaan warga binaan tindak pidana terorisme di dalam Lapas Kelas I Tangerang, yaitu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Densus 88 AT Polri), Kementerian Agama, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), pemerintah daerah, organisasi masyarakat, serta instansi lainnya.

“Terimakasih kepada Bapak dan Ibu memegang peran penting dalam mendukung keberhasilan rehabilitasi dan reintegrasi napiter melalui pelaksanaan program deradikalisasi di Lapas maupun Rutan Khususnya Lapas Kelas I Tangerang pada pagi hari ini Warga Binaan kita atas nama Rijan Als Rinjano Bin Jamal dan 
Agus Sucipto Als Amir Als Yanto Bin Sukri pak telah kembali ke dekapan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).,” Ucap Fikri Jaya Sobing.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Supriyanto, menyatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60.

“Sedangkan tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai momentum bagi seluruh jajaran pemasyarakatan, khususnya yang terlibat dalam penanganan warga binaan tindak pidana terorisme untuk semakin mengukuhkan komitmen dalam mencapai tujuan pemasyarakatan,” kata Supriyanto

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال