Tunjukkan Bukti Nyata, Kejari Lebak Bersama Pemkab Lebak Bantu Rehab Rumah Janda Tua

Tunjukkan Bukti Nyata, Kejari Lebak Bersama Pemkab Lebak Bantu Rehab Rumah Janda Tua 

LEBAK, Tribuntujuwali.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Lebak melakukan perbaikan rumah tidak layak huni. Diketahui milik seorang janda tua bernama Enah Suhaenah di Kampung Leuwiranji, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kamis, (04/04/2024).

Sebelumnya, kondisi rumah janda tua tersebut sangat memprihatinkan. Melihat kondisi tempat tinggal Enah Suhaenah akhirnya Kejaksaan Negeri Lebak menaruh perhatian khusus dengan memberikan bantuan secara nyata, sebuah rumah layak huni.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lebak Andi Muhammad Nur Indra, S.H., M.H. mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Lebak menyampaikan terkait bantuan itu. Bahwa bantuan yang disalurkan ini bisa terwujud berkat adanya kolaborasi dengan mendorong Pemkab Lebak untuk memperbaiki rumah yang ditempati oleh Enah Suhaenah agar dapat kembali layak dan nyaman ditempati.

“Alhamdulillah hari ini Kejari Lebak menyalurkan bantuan yaitu dengan memberikan bantuan berupa sembako dan uang tunai untuk keperluan sehari-hari. Serta bahan bangunan untuk rehab rumah ibu Enah Suhaenah,” ucapnya.

Dijelaskan, bantuan yang diberikan Pemkab Lebak melalui Korpri Kabupaten Lebak berupa uang tunai untuk pembelian bahan material yang pengerjaannya akan dilakukan secara swakelola oleh warga sekitar.

“Bantuan perbaikan rumah Ibu Enah Suhaenah tersebut merupakan bentuk kepedulian nyata Kejari Lebak kepada masyarakat Kabupaten Lebak,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga berharap dengan adanya bantuan rehab rumah tidak layak huni ini bisa bermanfaat bagi kehidupan Enah Suhaenah.

“Dengan seperti ini beliau dapat dengan layak menempati rumah tinggal. Mohon maaf apabila masih ada kekurangan. Semoga bermanfaat bagi Ibu Suhaenah,” pungkasnya. (Enggar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال