Lombok Tengah, Tribuntujuwali.com
Polsek Praya Timur Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan terduga pelaku Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) kendaraan dinas milik Kepala Dusun Landah Desa Landah Kecamatan Praya Timur.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek Praya Timur IPTU Jalaludin, Selasa (27/8) mengatakan terduga pelaku atas nama Zamroni (29) diamankan di Kecamatan Praya Timur berikut dengan barang bukti berupa satu unit SPM Supra X 125,”terangnya.
Jalaludin menerangkan kejadian terjadi pada pada hari Minggu (25/8) sekitar pukul 09.00 wita saat itu korban memarkir kendaraan motor di depan rumah.
Kemudian korban memasukkan mobil ke garasi rumah dan sepeda motor tersebut masih terparkir didepan rumah dan kunci masih menempel di kontak motor tersebut.
“Saat korban keluar dari garasi mobil dan mengecek kendaraan tersebut sudah tidak ada di depan rumah kemudian korban menanyakan ke warga sekitar dan dipastikan motor tersebut hilang,” terangnya.
Kemudian korban, lanjut Kapolsek melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Praya Timur, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 20.000.000.
Menurut Kapolsek motor tersebut sebelumnya digadai oleh terduga pelaku kepada salah seorang warga di Kecamatan Janapria.
“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolsek.@red
0Comments