Tpd9BSW5TUzlBSd5GUAlGfr6Td==
Ramaldi Ketua DPC AWPI Purwakarta Menyoroti Anggaran Publikasi Media Diduga Kurang Transparan

Ramaldi Ketua DPC AWPI Purwakarta Menyoroti Anggaran Publikasi Media Diduga Kurang Transparan

Table of contents
×
Ramaldi Ketua DPC AWPI Purwakarta Menyoroti Anggaran Publikasi Media Diduga Kurang Transparan 




Purwakarta, Tribuntujuwali.com  
Diskominfo Kabupaten Purwakarta dalam melaksanakan anggaran untuk Publikasi media di duga tidak transparan penggunaan anggaran pusat dan daerah
Kebebasan mendapatkan informasi publik sudah dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Kedua aturan ini memberikan akses kepada publik untuk mendapatkan informasi yang diinginkan sekaligus menjamin keterbukaan badan publik. Jumat ( 23/08/2024 ) 

Almt, Kantor Diskominfo di jln, Rusa 1 Kelurahan Negrikidul Kecamatan Purwakarta kabupaten Purwakarta Jawa Barat,

"Masyarakat berhak tahu bagaimana penggunaan anggaran APBN maupun APBD, kinerja pemerintah maupun dokumen-dokumen termasuk kontrak kerjasama maupun perjanjian, Informasi dan Media Massa, 

Ramaldi ketua DPC AWPI Purwakarta mengatakan keberadaan undang-undang ini tidak hanya diberikan kepada kalangan media, tapi juga masyarakat secara umum. Pasalnya, keterbukaan informasi merupakan bagian dari proses berdemokrasi di Tanah Air menuju negara modern.

Atas alasan itu, seluruh badan publik dan penyelenggara pemerintahan wajib mengedepankan pemberian informasi terhadap publik sesuai aturan dalam undang-undang. "Hak informasi publik bukan berarti membuat publik menjadi auditor, karena hak auditor hanya milik BPK," ucapnya,

Terkait itu pula, undang-undang ini juga memberikan jaminan kepada publik untuk membuka dokumen-dokumen rahasia dalam rentang waktu tertentu. Namun, tidak semua dokumen yang dapat diungkap kepada publik jika terkait dengan hubungan antar negara serta pertahanan dan keamanan.

"Tapi, dokumen sejarah itu belum tentu ada di sebuah lembaga. Butuh kejujuran dari pihak terkait untuk membukanya. Jika tidak jujur, maka yang bersangkutan dapat di pidanakan " ucap Ramaldi 

  ( RM /Tim )

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads