Purwakarta - Tribuntujuwali.com
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta pada Senin ( 9/09/2024 ) ramai dipenuhi oleh gabungan organisasi media yang tergabung dalam aliansi pers daerah Purwakarta Mereka menuntut klarifikasi terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu pasangan calon (Paslon) dalam pemilihan kepala daerah mendatang kantor KPU yang beralamat di jalan Veteran Flamboyan lll Kelurahan Nagrikaler kecamatan Purwakarta kabupaten Purwakarta Jawa Barat,
Aksi ini dipicu oleh laporan masyarakat mengenai dugaan ketidakabsahan ijazah salah satu calon. Isu ini langsung memicu perhatian publik, khususnya dari kalangan media yang menuntut transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan.
Ketua KPU Purwakarta, Dian Hadiana, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap dugaan tersebut. “Kami akan menindaklanjuti informasi ini dan melakukan verifikasi lebih lanjut. Jika terbukti ada pelanggaran, KPU akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan,” ujar Diam Hadiana kepada wartawan.
Tidak hanya dari pihak KPU, Ketua Koordinator Presidium Lambert Lilypali, yang juga hadir dalam aksi tersebut, menekankan pentingnya menjaga integritas pemilu. “Kami, sebagai bagian dari masyarakat sipil, mendesak agar proses ini berjalan secara terbuka dan transparan. Kami tidak ingin ada kecurangan dalam pemilu yang akan merusak kepercayaan masyarakat,” kata Lambert
Menurutnya, pihak Lamber Lylipali akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menambahkan, “Jika memang terbukti ada kecurangan, maka sanksi yang tegas harus diberikan. Kita harus memastikan bahwa pemilu ini bersih dan adil.”
Hingga berita ini diturunkan, proses verifikasi dari KPU masih berjalan. Pihak KPU berjanji akan segera memberikan keterangan resmi setelah proses tersebut selesai.
( RM/tim )
0Comments