Ramaldi Ketua AWPI Purwakarta Menyoroti Sikap Kades Cikadu Bergaya Preman dan Arogan Terhadap Wartawan
Purwakarta- Tribuntujuwali.com
Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia ( AWPI) Kabupaten Purwakarta yang di Ketuai Ramaldi terkait beredarnya pemberitaan di media online dugaan adanya pelecehan terhadap wartawan, oleh kades Cikadu ( Sulaeman ) segera bertindak Camat Cibatu dan Kadis DPMD bertindak secepatnya untuk membina dan memberikan arahan dan masukan kepada Kades Cikadu Sulaeman yang tidak beretika terhadap wartawan,
Kejadian tersebut terjadi di Desa Cikadu Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta Jawa Barat, Minggu (15/09/2024 )
Ramaldi mengatakan tidak sepantasnya seorang pejabat publik figur ( Kades ) bersikap arogan apalagi sampai melecehkan propesi jurnalis karena jurnalis di lindungi, undang-undang pers UU pers No, 40 Tahun 1999 Pasal 1 Ayat 1 dengan jelas pers memiliki hak untuk mempertanyakan kegiatan -kegiatan pemberintah dan mengontrolnya,
Sikap arogan Kades Sulaeman hanya memperburuk citra seseorang pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat,
Insiden ini menyoroti pentingnya penghormatan terhadap propesi jurnalis tidak hanya merupakan masalah personal tindakan Sulaeman mencerminkan ancaman terhadap kebebasan pers yang harus di lawan , ucap Ramaldi,
Tindakan tegas dan langkah hukum perlu diambil untuk memastikan bahwa penghinaan terhadap propesi jurnalis supaya tidak terulang kembali di Purwakarta,
Ramaldi mengatakan kami mengecam keras tindakan kades Cikadu Sulaeman segera memberikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada kami dan rekan kami ( wartawan) yang di duga mendapatkan perilaku yang kurang baik, jika tidak maka kami akan membawa persoalan ini ke jalur hukum sesuai aturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia,
( RM /tim )
0Comments