BEKASI, Tribuntujuwali.com
Kepala Bidang Pengembang Potensi Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, Bayu Rahmana menegaskan sudah seharusnya mesti ada penguatan untuk perangkat desa memahami ilmu tentang pengadaan barang dan jasa (Barjas) agar dalam pengelolaan keuangan di desa sesuai dengan ketentuannya.
"Saya dari provinsi sangat mengapresiasi adanya kegiatan ini karena memeng harus ada penguatannya untuk temen - temen di desa dalam pengelolaan keuangan utamanya, karena berkaitan dengan barjas ini salah satu bagian pengelolaan keuangan,"ujar Bayu Rahmana usai pembukaan pembinaan kapasitas barjas dan pencegahan tindak pidana korupsi di Hotel Grand Preanger, Bandung Selasa (10/12/24).
Dirinya juga menekankan agar desa tidak takut untuk melaksanakan kegiatan yang menggunakan dana bersumber dari APBDes selama dikerjakan sesuai dengan ketentuan.
Karenanya, bimbingan teknis yang dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Bekasi yang digalakkan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dapat menambah kemampuan bagi perangkat desa dalam pengelolaan keuangan di desa.
"Dalam rangka peningkatan kapasitas ini saya lihat narasumbernya ada Aparat penegak hukum dari kepolisian dan yang paling utama itu teman teman kepala desa harus dikuatkan, jangan takut melaksanakan kegiatan selama itu untuk kebaikan dan kesejahteraan masyarakat, itu perlu kita lakukan,"ungkapnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh APDESI Kabupaten Bekasi juga dilakukan di daerah lain yang melakukan bimtek barjas seperti ini.
Bahkan, belum lama ini juga pihaknya kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) untuk ada peningkatan kapasitas bagi aparatur pemerintah desa yang namanya P3BD.
Didalamnya kata Ia, ada perencanaan pengelolaan keuangan dan pengadaan barjas. Pada intinya, bagaimana melaksanakan kegiatan ataupun membelanjakan APBDes sesuai dengan kaidah kaidah untuk tidak menjadi kesalahan.
Dirinya berharap, dengan adanya bimtek ini agar korupsi didesa sudah tidak ada lagi kepala desa ataupun perangkat desa yang dipersalahkan dalam hal pertanggung jawaban dalam pengelolaan keuangan.
"Yang pada intinya belum tentu mereka ini sengaja melakukan tetapi ada hal ketidak Tahuan dalam mereka,"ujar ia.
"Tugas kami di level atasnya sebagai pembina itu adalah meluruskan semoga pada saatnya nanti dengan sekarang ini beban desa yang semakin bertambah kapasitas desa juga bertambah, pengetahuan pengalaman dan segala macamnya penguatan dan segala macamnya juga semakin bertambah,"pungkasnya.
(Mulis)
0Comments