Viral..!! Ada Oknum kebal hukum, Pemain Solar Bersubsidi diduga Kolaborasi ilegal dengan SPBU No. 34-14403
JAKARTA UTARA,Tribuntujuwali.com
Pengungkapan terbaru terkait penyalahgunaan bahan bakar bersubsid,i mencuat setelah ditemukan awak media adanya oknum pemain bahan bakar solar yang masuk wilayah hukum Polsek Penjaringan dan Polres jakarta utara atau Polda Metro Jaya.
Hal ini ada Oknum kebal hukum yang jadi Pemain Bahan Bakar Solar Bersubsidi dan diduga Terlibat Kolaborasi ilegal dengan SPBU No. 34-14403 tentang Penyalahgunaan Subsidi.
Dari berbagai sumber informasi dan keterangan ini dirangkum pada 26/1/2025.
Diduga inisial (A) bekerja sama secara ilegal dengan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nomor 34-14403. adanya Kerja sama, diduga melibatkan distribusi solar bersubsidi untuk kepentingan pribadi atau pihak tertentu, yang bertentangan dengan ketentuan yang ada.
Kasus ini pertama kali terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai kelangkaan bahan bakar solar bersubsidi di beberapa wilayah, yang diduga terjadi karena adanya peralihan distribusi ke pihak yang tidak berhak. Dalam penyelidikan lebih lanjut, tim awak media sebagai mana kontrol publik, ditemukan bahwa oknum pemain bahan bakar solar tersebut bersama pihak SPBU melakukan manipulasi pada data pengisian bahan bakar, sehingga mengalihkan solar bersubsidi ke kendaraan atau pihak-pihak yang tidak memenuhi syarat.
Kami sangat prihatin dan miris dengan adanya penyalahgunaan subsidi yang terjadi di beberapa titik distribusi. Pemerintah telah menetapkan aturan yang ketat, untuk memastikan bahwa solar bersubsidi hanya diberikan kepada masyarakat yang berhak. Kami akan bekerja sama dengan pihak berwajib untuk menindaklanjuti kasus ini dan melakukan evaluasi terhadap SPBU-SPBU lainnya".
Tim awak media akan melaporakan kasus pemain solar bersusidi ke pihak hukum, biar gerah dan geram, selama bermain merasa tidak takut dan kebal hukum.tutupnya.
(Tim/red)
0Comments