Tpd9BSW5TUzlBSd5GUAlGfr6Td==
Ahli Waris Raja Pagi Sinurat Meminta Polres Toba Segera Menangkap Dugaan Pencurian Plang Kepemilikan Tanah Leluhurnya

Ahli Waris Raja Pagi Sinurat Meminta Polres Toba Segera Menangkap Dugaan Pencurian Plang Kepemilikan Tanah Leluhurnya

Table of contents
×
Ahli Waris Raja Pagi Sinurat Meminta Polres Toba Segera Menangkap Dugaan Pencurian Plang Kepemilikan Tanah Leluhurnya



Toba,Tribuntujuwali.com
Akhir akhir ini ramai di aplikasi sosial media beberapa video yang memperlihatkan puluhan warga Desa Sinarsabungan mendatangi lahan di Jalan Amborgang Desa Sinar Sabungan Kecamatan Bona Tua Lunasi Kabupaten Toba Provinsi Sumatra Utara.

Kedatangan para warga tersebut merupakan upaya perlawanan terhadap seseorang yang mengaku ahli waris P.Tambun.

Terkait persoalan tersebut pihak ahli waris Raja Pagi Sinurat telah membuat laporan polisi di Polres Toba dengan Laporan Polisi Nomor :LP/B/326/VII/2024/SPKT/Polres Toba/Polda Sumatra Utara Tanggal 31 Juli 2024.

"Kami sudah membuat laporan polisi di Polres Toba pada bulan Juli Tahun 2024 dengan dugaan pencurian plang yang kami pasang di tanah adat nenek moyang kami Raja Pagi Sinurat, tapi sampai sekarang kami belum diberikan SP2HP oleh penyidik Polres Toba,kami juga meminta kepada Polres Toba agar segera menetapkan tersangka dan secepatnya pelaku agar dilakukan penahanan,"ujar Mekar Sinurat.

Disampaikan Mekar Sinurat sebagai ahli waris Raja Pagi Sinurat dan juga merupakan kuasa hukum ahli waris lainnya kepada Wartawan pada hari Minggu (23/02/2025) bahwa pihaknya juga akan segera membuat laporan ke Bidang Profesi Pengamanan Mabes Polri terkait sikap arogansi yang dilakukan seseorang oknum anggota polisi berinisial L.Tambun yang juga anak dari P.Tambun,dimana pada awalnya tanah tersebut diminta oleh P.Tambun kepada ahli waris Raja Pagi Sinurat untuk dipergunakan sementara sebagai tempat menggembala kerbau.

Namun setelah beberapa tahun menggunakan lahan tersebut P.Tambun mengklaim bahwa lahan tersebut adalah miliknya.

"Lahan ini satu hamparan dengan lahan yang namanya Parhutaan dimana lahan tersebut dulu adalah merupakan kampung daripada Nenek Moyang kami Raja Pagi Sinurat,namun sekarang lahan tersebut sudah diberikan oleh nenek moyang kami kepada Raja Marbulang Sitorus dari Sibintatar,"ucap Mekar.

"kami juga sudah mencoba  melakukan beberapa kali  mediasi melalui perangkat pemerintahan namun pihak keluarga P.Tambun tidak pernah hadir,"kata Mekar.

Ahli waris Raja Pagi Sinurat meminta kepada pihak kepolisian agar segera bertindak tanpa memandang adanya oknum yang diduga kuat melakulan intervensi kepada aparat penegak hukum di wilayah.

(RedaksiTim)

0Comments