Ramaldi Ketua DPC AWPI Kabupaten Purwakarta Menyoroti Ketahanan Pangan Hewani Tahun 2022-2023 Diduga Banyak Bermasalah
Purwakarta- Tribuntujuwali.com
Dewan Pimpinan Cabang AWPI ( Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia) Kabupaten Purwakarta yang di Ketuai Ramaldi, Sabtu ( 1/02/2025 ).
Ramaldi menyoroti terkait Ketahanan Pangan Hewani di Kabupaten Purwakarta diduga banyak bermasalah, Program Ketahanan pangan hewani merupakan program prioritas Nasional yang diatur dalam Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022, program ini sesuai dengan kewenangan desa dalam hal ketahanan pangan nabati dan hewani, desa juga diberikan kewenangan untuk dapat mengelola ketahanan pangan ini sesuai dengan potensi yang terdapat didesa oleh karena itu program ketahanan pangan pangan menggunakan Dana Desa ( DD) dengan sebesar minimal 20% dari total anggaran yang diterima oleh Desa.
Ketahanan pangan hewani merupakan program pemerintah untuk meningkatkan ketersediaan dan kualitas pangan hewani di Indonesia namun program ini ternyata banyak disalah gunakan oleh beberapa oknum untuk kepentingan pribadi, dan program ketahanan pangan hewani diluncurkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan ketersediaan pangan hewani.
Beberapa kasus korupsi terkait ketahanan pangan hewani telah terungkap termasuk penyelewangan prosedur, penyalahgunaan program ketahanan pangan hewani dapat berdampak pada kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan bantuan pangan hewani,
Penyalahgunaan program ketahanan pangan hewani merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab dan dapat berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan perlu dilakukan penyelidikan dan tindakan tegas untuk mengatasi penyalahgunaan ini.
Ketahanan pangan daerah merupakan kemampuan suatu daerah untuk menjamin seluruh penduduknya dan memperoleh pangan dalam jumlah yang cukup,mutu yang layak,aman yang didasarkan pada optimalisasi pemanfaatan berbasis pada keragaman sumber daya yang ada di daerah maupun mengelolaan pangan dari luar daerah, Ramaldi juga menyoroti program ketahanan pangan hewani di Kabupaten Purwakarta diduga banyak bermasalah dan Ramaldi mengatakan ketahanan pangan hewani yang telah berjalan dari tahun tahun 2022 sampai 2023 tujuannya untuk menambah penghasilan Desa.
Tapi kurangnya pengawasan dari Dinas terkait sehingga saat penerima ketahanan pangan dibidang hewani banyak salah memfaatkan sehingga banyak yang bermasalah, ucap Ramaldi.
Program Ketahanan Pangan Hewani di jadikan ajang korupsi dan Ramaldi berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk menindak tegas bagi yang menyalah gunakan anggaran, pungkasnya.
( RM/tim )
0Comments