Tpd9BSW5TUzlBSd5GUAlGfr6Td==
Lurah Limpomajang, Atas Kepemimpinan Hasanuddin SE; Sebanyak 530 Masyarakat dapat Sertipikat Tanah Program PTSL

Lurah Limpomajang, Atas Kepemimpinan Hasanuddin SE; Sebanyak 530 Masyarakat dapat Sertipikat Tanah Program PTSL

Lurah Limpomajang, Atas Kepemimpinan Hasanuddin SE; Sebanyak 530 Masyarakat dapat Sertipikat Tanah Program PTSL
Table of contents
×


Tribuntujuwali.com
SOPPENG -- Dalam rangka Penyerahan Sertipikat Tanah kepada masyarakat melalui Program PTSL Dan Redistribusi dirangkaikan buka puasa bersama BPN, Pemkap dan Forkopimda Kabupaten Soppeng.


Bertempat Rumah Adat Sao Mario Batu-Batu, Desa Laringgi Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Rabu,(19/03/2025) Sore.


Tuan rumah Ibu Prof. Dr. Andi Suriyaman Mustari Pide SH.,MH selaku Guru besar Hukum Agraria, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin mengucapkan selamat datang kepada bapak wakil bupati soppeng, ketua DPRD, Anggota Forkopimda Soppeng serta masyarakat penerima sertipikat PTSL serta para tamu undangan yang sempat hadir. 


Ditempat yang sama Lurah Limpomajang Hasanuddin SE, menjelaskan bahwa sertifikat tanah adalah bukti kepemilikan yang sah dan memberikan rasa aman bagi pemiliknya.


“Sertifikat tanah adalah jawabannya untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat," ujarnya.



Berkat dukungan dari semua pihak, Hasanuddin yakin program sertifikasi tanah Program PTSL akan berhasil. 


Hasanuddin mengapresiasi kinerja intensif ATR - BPN Soppeng dan berkat bantuan dari pemerintah kabupaten dan pusat, serta kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki sertifikat tanah semakin meningkat. Akhirnya di Kelurahan Limpomajang mendapat  530 Sertipikat tanah program PTSL, sehingga mereka dapat lebih tenang dan aman dalam memanfaatkan tanah milik mereka.


Atas nama masyarakat Limpomajang. Selaku Lurah, Hasanuddin mewakil masyarakat Limpomajang menyampaikan banyak terimah kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam  suksesnya kepengurusan sertipikat tanah program PTSL ini. 


“Kami berharap dengan adanya sertifikat tanah, masyarakat dapat lebih tenang dan aman dalam memanfaatkan tanah miliknya,” tutup Hasanuddin.


(Shandi)

0Comments