Tpd9BSW5TUzlBSd5GUAlGfr6Td==
Oknum Wartawan Selalu Teriak Di FB, Namanya Dicatut RK Penerima Dana Rp. 10 Juta Di Tambang Ilegal Seroja Wajo

Oknum Wartawan Selalu Teriak Di FB, Namanya Dicatut RK Penerima Dana Rp. 10 Juta Di Tambang Ilegal Seroja Wajo

Oknum Wartawan Selalu Teriak Di FB, Namanya Dicatut RK Penerima Dana Rp. 10 Juta Di Tambang Ilegal Seroja Wajo
Table of contents
×


Tribuntujuwali.com
WAJO -- Sebuah rekaman suara berdurasi 1 menit 39 detik, menjadi babak baru pada kasus dugaan tambang galian C tampa ijin resmi  atau ilegal yang beroperasi di jalan seroja, kelurahan Bulupabbulu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi-Selatan. Rabu, (05/03/25). 


Pengelola tambang yang berinisial (RK) mengungkapkan adanya pungutan liar atau suap yang dilakukan oleh oknum untuk membeking aktivitas ilegal tersebut. 


Tak tanggung - tanggung demi melancarkan aksinya pihak pengelola tambang ilegal mengeluarkan sejumlah uang untuk mendapatkan keleluasaan. 


Berdasarkan rekaman suara, RK berdalih telah mengeluarkan biaya 10 juta ditambah 25 ribu/trek. Adapun biaya 25 ribu tersebut di rinci RK melalui rekaman audio. 


Menurutnya, 10 ribu untuk Mesjid, 10 ribu untuk aparat, dan5 ribu untuk oknum wartawan. 


Naasnya, persegonkolan jahat untuk melakukan aktivitas ilegal tersebut juga mencatut nama oknum wartawan yang dikenal gencar melakukan aksi protes terhadap perilaku melawan hukum jika dilakukan orang lain melalui sosial media Facebook (FB).


Parahnya, aksi tersebut juga melibatkan  aparat sebagai penerima upeti, namun belum diketahui secara pasti aparat mana yang ditujukan oleh RK. 


Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Investigasi Gerakan Anti Korupsi (LINGKAR), Asdar Bur, mengecam tindakan oknum yang melakukan perbuatan melawan hukum. 


" Ini adalah keji yang tidak bisa ditolerir, siapa pun dia, kalau melakukan perbuatan melawan hukum ya harus ditindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku." Tegas Asdar, rabu,(05/03/25). 


Asdar Bur yang akrab disapa Wiro menambahkan, ulah oknum yang menerima sejumlah dana dari RK dengan menjual nama Aparat dan Wartawan, sudah jelas melukai profesionalitas jurnalis dan Aparat yang selama ini berjalan dengan baik.


"Dalam rekaman audio, RK mengaku telah menyetorkan dana sejumlah Rp. 10 juta kepada oknum itu untuk dibagi-bagikan. Jika dana itu tidak benar diserahkan ke pihak yang dia maksud, maka ini sebuah kejahatan luar biasa," Terangnya


Wiro mengingatkan agar jurnalis bekerja sesuai dengan tupoksinya. " Cukup bekerja sesuai tupoksi, tidak usah banyak gaya dengan membekingi tambang ilegal." Tutupnya.


(Shandi)

0Comments