Aktivis 98 Tunggu Keseriusan Polres Bogor Tangkap Bos Besar Gas Oplosan Di Jonggol
BOGOR, Tribuntujuwali.com
Soal Penyalahgunaan gas subsidi yang dilakukan oleh sindikat pengoplos gas di Kampung Cisewu, Desa Sukajaya, Jonggol pada Selasa 25 Maret 2025 terus menjadi sorotan masyarakat.
Kali ini dari kalangan aktivis sosial di Kabupaten Bogor Leonardo Purba yang juga merupakan mantan aktivis 98 yang meminta Polres Bogor segera menuntaskan kasus penyalahgunaan gas oplosan yang di Jonggol dan juga kasus yang pernah diserahkan oleh Yonpomad Jonggol hingga saat ini belum bisa di ungkap siapa pelakunya.
Ia mendesak polres Bogor membuktikan kinerja dengan membabat habis mafia gas subsidi yang sudah beroperasi selama bertahun-tahun dan segera tangkap para pelaku yang saat ini masih berkeliaran dan masih aktif menjalankan bisnis haramnya.
"Saya ingin liat polres Bogor membuktikan keseriusannya dalam memberantas mafia gas di kabupaten Bogor bukan cuma omon-omon", ujarnya Jumat (11/4/2025).
Menurutnya para mafia tersebut tidak hanya merugikan negara miliaran rupiah, tetapi telah mengambil hak masyarakat yang seharusnya mendapatkan gas subsidi untuk keperluan sehari-hari.
"Kalau kita kalkulasi, ternyata ratusan ribu keluarga kehilangan hak nya untuk mendapatkan gas bersubsidi karena disalahgunakan oleh sindikat pengoplosan gas ini. Ini tentunya harus menjadi atensi Kapolres Bogor selaku pimpinan dan juga penegak hukum. Para pelaku harus dipenjara dan diberi efek jera mulai dari bawah sampai bos besar harus ditangkap," tegasnya
Lanjutnya Bupati Bogor saat ini Rudi Susmanto adalah sosok yang memiliki keberpihakan besar terhadap masyarakat. Oleh karena itu, hal ini harus menjadi motivasi bagi Kapolres Bogor Polda Jabar untuk memproses secara hukum pelaku bisnis haram yang telah banyak merugikan masyarakat.
"Ini bukan lagi masalah penyelewengan saja. Tetapi sudah merampas hak masyarakat dan itu adalah suatu kedzaliman karena tidak hanya satu atau dua orang yang dirugikan melainkan ribuan warga Bogor," ucapnya
Dalam hal ini sapaan akrabnya Leo yang juga mendesak agar Kapolres Bogor dapat menuntaskan kasus ini. Karena masalah penyalahgunaan gas subsidi ini sudah menjadi sorotan banyak pihak.
"Kalau memang sudah lengkap semua barang bukti, tangkap pelaku dan proses secara hukum lalu sampaikan kepada masyarakat, Itu baru Kapolres Bogor yang memiliki keberpihakan kuat terhadap masyarakat," ujarnya.
Masih kata Leo jika kasus ini tidak segera di tuntaskan secara hukum maka akan menimbulkan persoalan lagi di masyarakat. terkait maraknya gas elpiji 3 kilo yang beredar di tengah masyarakat dan berpotensi hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
"Jika pelaku oknum pemain oplos gas tidak segera ditangkap bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap Polri, Mafia gas ilegal ini sangat meresahkan warga, dampaknya menyebabkan pasokan gas kurang ditengah-tengah masyarakat, menimbulkan penderitaan sulitnya pasokan gas 3 kg elpiji akibat perbuatan mafia gas elpiji oplosan demi mencari keuntungan pribadi dan kelompoknya",tandasnya.(Tim/AM)
0Comments