Desa Karang Harja Pebayuran diduga tidakTransparan Terkait Pembangunan Tanpa Papan Keterbukaan Informasi Publik
(KIP)
Kab.Bekasi, Tribuntujuwali.com
Adanya Pekerjaan Renovasi Ringan Pemagaran yang di kerjakan di Desa Karang Harja Pebayuran Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Tim Awak Media saat investigasi ke lapangan, Diduga pekerjaan pembangunan ini dikerjakan oleh Kaur Keuangan Desa. Hal ini dikarenakan tidak adanya tampak Papan Keterbukaan Informasi Publik di Desa Karang Harja Pebayuran.
Padahal, sudah sangat Jelas Menurut Peraturan Pemdes Tahun 2023, Staf Atau Perangkat Desa tidak boleh mengerjakan Proyek yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (DD).
Pekerjaan Renovasi Ringan Pemagaran yang di kerjakan di Desa Karang Harja Pebayuran terpantau oleh awak Media pada Selasa 15/04/2025 .
Untuk itu, pemasangan papan informasi merupakan implementasi asas transparansi, agar masyarakat dapat ikut serta mengawasi.
Setiap pekerjaan yang bersumber dari Dana Negara Harus di sertai dengan Papan Proyek Pekerjaan yang sering dikenal KIP (Keterbukaan Informasi Publik) yang Menurut UU No.14.Tahun 2008.
Kini Desa Karang Harja Pebayuran jadi Sorotan Publik diduga ketidak Transparannya karena adanya Renovasi Ringan Pemagaran di Desa tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Desa belum dapat ditemui awak Media.
(Tim redaksi)
0Comments