LSM PERAK Indonesia, Andi Sofyan SH Menyayangkan Sikap Satpol PP Potong Besi Milik Pedagang Tanpa Pemberitahuan
Makassar,Tribuntujuwali.com
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Wajo, Kota Makassar, menjadi sorotan publik setelah diduga melakukan pemotongan besi milik salah satu pedagang di Jalan Hos Cokroaminoto tanpa memberikan pemberitahuan terlebih dahulu.
Aksi pemotongan yang dilakukan pada Selasa, 14/4/2025 itu membuat pedagang merasa dirugikan.
Mereka menilai tindakan tersebut dilakukan secara sepihak dan tanpa adanya komunikasi atau sosialisasi sebelumnya.
“Saya kaget tiba-tiba besi jualanku sudah dipotong. Tidak ada surat, tidak ada teguran,” ungkap salah satu pedagang yang enggan disebut namanya.
Ia mengaku tidak menolak penertiban, namun menyesalkan cara Satpol PP yang dinilai tidak manusiawi dan tidak menghargai hak pedagang kecil.
Selain itu, para pedagang juga menuding adanya praktik tebang pilih dalam penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP.
Menurut mereka, masih banyak lapak dan bangunan liar lain yang jelas-jelas melanggar aturan namun tidak ditindak.
“Kalau mau tertib, ya semua harus ditertibkan. Jangan cuma kami. Ada yang lebih parah tapi dibiarkan,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Kebijakan Publik LSM PERAK Indonesia, Andi Sofyan, SH menyayangkan sikap Satpol PP dan pihak Kecamatan Wajo yang diduga bertindak diluar SOP.
"Pedagang bisa memperkarakan dengan melaporkan tindak pidana pengrusakannya, kami siap dampingi," ujar Sofyan.
Sofyan juga mengatakan, Walikota Makassar diminta tidak tutup mata dan memberikan sanksi kepada bawahannya.
"Masyarakat punya hak menuntut keadilan dan kebijakan pelayanan publik dari Walikota Makassar sekaligus meminta para oknum tersebut diberikan sanksi," tegasnya.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Wajo maupun Satpol PP Kota Makassar belum memberikan keterangan resmi terkait insiden ini.
Warga dan pedagang berharap ada kejelasan dan keadilan dalam proses penegakan aturan di lapangan.
(*)
0Comments