Tpd9BSW5TUzlBSd5GUAlGfr6Td==
Aksi Pengeroyokan Anggota PSHT di Bandungan, Polisi Buru Pelaku Bandungan

Aksi Pengeroyokan Anggota PSHT di Bandungan, Polisi Buru Pelaku Bandungan

Table of contents
×
Aksi Pengeroyokan Anggota PSHT di Bandungan, Polisi Buru Pelaku Bandungan

Semarang, Tribuntujuwali.com
Aksi pengeroyokan terhadap seorang anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) terjadi di Jl. Ambarawa-Bandungan, tepatnya di daerah Gamasan, sekitar pukul 21.15 WIB pada tanggal 18 Mei 2025. Korban, seorang pemuda bernama AG (24) yang merupakan anggota PSHT pusat Madiun, mengalami luka serius akibat serangan tersebut.

Menurut keterangan saksi mata, AG disergap oleh sekelompok preman bersenjata tajam yang dipimpin oleh seorang yang dikenal dengan nama Pak San. Korban sempat disekap di sebuah gang dan dianiaya secara brutal. Akibatnya, AG mengalami luka parah dan harus dilarikan ke RSUD Ambarawa untuk mendapatkan perawatan intensif. Diduga korban mengalami patah tulang di pergelangan tangan kanan akibat serangan tersebut,
Para pelaku, yang membawa senjata tajam, bahkan mengancam akan membunuh korban. Aksi brutal ini berhasil dilerai setelah sejumlah anggota PSHT tiba di lokasi kejadian. Mas Sulistiyo, selaku Ketua Cabang PSHT Kabupaten Semarang, beserta rombongan juga datang ke tempat kejadian perkara untuk memberikan dukungan kepada korban.

Mas Sulistiyo mengecam keras aksi pengeroyokan tersebut dan menyatakan akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Ia mengimbau seluruh anggota PSHT untuk tidak terpancing emosi dan menghindari tindakan yang melanggar hukum, 

Warga sekitar mengungkapkan bahwa kelompok preman ini sudah lama meresahkan dan sering membuat keributan di Bandungan. Aparat kepolisian setempat telah menerima laporan mengenai kejadian ini dan sedang melakukan investigasi lebih lanjut.Saat ini, kasus pengeroyokan ini masih dalam proses penanganan oleh Polres Semarang. 

Pihak kepolisian diharapkan dapat segera menangkap para pelaku dan mengungkap motif di balik aksi brutal ini. Kehadiran kelompok preman yang meresahkan ini tentu mengganggu ketenteraman warga Bandungan.sehingg penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan,perkembangan terbaru dari kasus ini akan disampaikan dalam berita berikutnya. (red)

0Comments