Tpd9BSW5TUzlBSd5GUAlGfr6Td==
Babinsa Semangau Hadiri Musdes Pembahasan Dan Penetapan Indeks Desa Tahun 2025

Babinsa Semangau Hadiri Musdes Pembahasan Dan Penetapan Indeks Desa Tahun 2025

Table of contents
×
Babinsa Semangau Hadiri Musdes Pembahasan Dan Penetapan Indeks Desa Tahun 2025

Sambas, Tribuntujuwali.com
 Kopda Afif Aminuddin Anggota Koramil 1208-01/Sambas Babinsa Semangau, menghadiri undangan musyawarah Desa (Musdes) dan penetapan Indeks Desa (ID) th 2025 yang digelar di aula Insan Madani, Dusun Hilir Desa Semangau, Kec. Sambas, Kab. Sambas, Selasa, (27/05/25) 

Turut Hadir dalam kegiatan antara lain Hadir dalam kegiatan, PJ Kepala Desa Semangau Bpk Gafar Satya Graha, BPD Semangau Bpk Muhamad Nur, Babinsa Semangau, Kopda Afif Amiruddin, Pendamping lokal Sesa Semangau Bpk Mulrizan Kepala Dusun ketua RT dan RW Desa semangau juga Masyarakat Desa Semangau. 

Musdes menetapkan status Indeks Desa Semangau berubah dari Desa Tertinggal menjadi Desa Berkembang. Perubahan status ini menandai kemajuan yang signifikan bagi Desa Semangqu dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Kopda Afif menyampaikan, “Perubahan status ini merupakan hasil dari kerja keras dan kerjasama yang baik antara pemerintah Desa, masyarakat, dan stakeholder lainnya. Kami sebagai Babinsa akan terus mendukung dan memantau perkembangan Desa ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.” ungkapnya. 

Dengan perubahan status ini, Desa Semangau diharapkan dapat terus meningkatkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, harapnya. 

Musyawarah Desa dan penetapan Indeks Desa (ID), sekaligus dan verifikasi validasi dan penetapan status desa tahun 2025, kegiatan ini juga dilaksanakan guna untuk membahas perubahan kegiatan 20%, untuk ketahanan pangan yang di fokuskan ke kegiatan berbasis ekonomi produktif pangan, tutupnya.

0Comments