Tpd9BSW5TUzlBSd5GUAlGfr6Td==
Breaking
News

LSM GMBI Jakarta Timur Audensi Dengan Pengelola Taman Mini Indonesia Indah Terkait Hak Pedagang Kecil di TMII

Font size
Print 0
LSM GMBI Jakarta Timur Audensi Dengan Pengelola Taman Mini Indonesia Indah Terkait Hak Pedagang Kecil di TMII

Jakarta Timur,Tribuntujuwali.com 
Lsm GMBI Jakarta Timur mendatangi lokasi Taman Mini Indonesia Indah(TMII) hari Jumat(09/05/2025)di pimpin langsung oleh Ketua Lsm GMBI Jakarta Timur Hakim Iskandar.

Adapun kedatangan Lsm GMBI Jakarta Timur ke TMII adalah untuk melakukan audensi dengan pihak pengelola TMII yaitu PT.Bhumi Visatanda Indonesia (Bhiva) selaku anak perusahaan PT.Taman Wisata Candi( TWC).

Kedatangan Lsm GMBI Jakarta  Timur di terima oleh Herman beserta beberapa karyawan lainnya sebagai perwakilan dari  PT.Bhiva.

Dalam pertemuan tersebut ketua Lsm GMBI Jakarta Timur (Hakim Iskandar) menyampaikan beberapa keinginan kepada PT.Bhiva agar pihak pengelola TMII dapat memberdayakan warga atau Masyarakat kecil yang ada di sekitar TMII untuk berjualan di dalam lokasi TMII yang selama ini sudah berlangsung sebelum pihak pengelola TMII diganti kepada PT.Bhiva.

Hakim Iskandar juga menyampaikan bahwa para pedagang yang ingin berjualan di lokasi TMII siap mengikuti aturan dan sistem sesuai keinginan PT.Bhiva.

Dalam pertemuan tersebut pihak PT.Bhiva menunjukkan beberapa potongan video dan foto melalui layar monitor,dalam video tersebut menunjukkan para pedagang mencoba menaiki tangga untuk masuk ke dalam lokasi TMII, terdapat juga foto pedagang yang sedang merokok saat berjualan didalam lokasi TMII.

Dalam penyampaiannya pihak PT.Bhiva membuka ruang untuk para pedagang namun tempat atau booth yang tersedia sebanyak 8 booth dan harga bervariasi dari Rp 950.000 per bulan hingga Rp 3.000.000 ).

Setelah selesai audensi tribuntujuwali.com mencoba konfirmasi kepada para pedagang yang berada di lokasi TMII, "Kami siap menjalankan aturan bang kami juga siap bayar asalkan kami dianggap oleh pihak pengelola TMII,"ujar Cuples selaku ketua paguyuban pedagang TMII.

Para pedagang menyampaikan keinginannya berjualan di lokasi TMII untuk menafkahi keluarga, sehingga mereka meminta kepada PT.Bhiva agar dapat mengerti kondisi mereka dan memberikan harga yang pantas, dan juga tidak mempersempit ruang untuk mereka berjualan.

Pada saat dikonfirmasi terkait potongan vidio yang ditunjukkan oleh PT.Bhiva pada saat pertemuan, pedagang menyampaikan  bahwa pada saat mereka memasuki lokasi TMII melalui pintu masuk sering dipersulit, Bahkan mereka sering sudah beli tiket tetapi tidak di izinkan untuk masuk. Sehingga mereka membuat tangga untuk akses masuk sementara.

Ketua paguyuban pedagang TMII (cuples) menyampaikan bahwa mereka sering dapat perlakuan tidak baik dari pihak security TMII dan pengelola"kami sudah sering diintimidasi bahkan diancam oleh security. ujar cuples

Cuples juga menyampaikan keinginan supaya pihak pengelolah TMII memberikan tempat yang memadai dan terjangkau baik segi Harga dan jumlah titik titik lokasi yang bisa mereka untuk berjualan bukan malah sebaliknya ruang mereka dipersempit, seolah-olah menyingkirkan mereka dengan cara berlahan.

Dalam Undang Undang No 10 Tahun 2009 menyampaikan keterlibatan masyarakat dalam pengembangan pariwisata. Hal ini harus menjadi pedoman bagi pengelola destinasi wisata terbuka maupun tertutup.


(Irfan Manurung)
LSM GMBI Jakarta Timur Audensi Dengan Pengelola Taman Mini Indonesia Indah Terkait Hak Pedagang Kecil di TMII
Check Also
Next Post

0Comments

Special Ads
Link copied successfully