Tpd9BSW5TUzlBSd5GUAlGfr6Td==
Pemkab Bekasi Bahas Jam Malam Pelajar di Cabangbungin, Dorong Disiplin dan Karakter Positif

Pemkab Bekasi Bahas Jam Malam Pelajar di Cabangbungin, Dorong Disiplin dan Karakter Positif

Table of contents
×
Pemkab Bekasi Bahas Jam Malam Pelajar di Cabangbungin, Dorong Disiplin dan Karakter Positif



BEKASI,Tribuntujuwali.com
Pemerintah Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, menggelar rapat minggon atau pertemuan rutin mingguan pada Rabu (28/5/2025). Salah satu agenda utama yang dibahas adalah implementasi Surat Edaran Nomor: 51/PA.93/DISDIK tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik, sebagai bagian dari upaya mendukung terwujudnya Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa.

Dalam rapat yang turut dihadiri unsur Muspika, kepala desa, anggota BPD, serta para kepala sekolah negeri dan swasta se-Kecamatan Cabangbungin, muncul usulan penerapan pembiasaan jam belajar di rumah, yakni larangan menyalakan televisi dan handphone pada pukul 18.00 hingga 19.00 WIB.

Kapten Inf. Moch. Sururi, Danramil 03 Cabangbungin, menjelaskan bahwa program tersebut meniru kebijakan serupa yang telah berjalan di Kecamatan Muaragembong. Namun, di Cabangbungin, masih dalam tahap penjajakan dan koordinasi lintas sektor.

“Rapat minggon tadi membahas di antaranya program pembiasaan tidak menyalakan televisi dan handphone pada pukul 18 sampai pukul 19. Hal ini sudah dilaksanakan di Kecamatan Muaragembong, namun untuk Kecamatan Cabangbungin masih dalam tahap perencanaan,” ujar Kapten Inf. Moch. Sururi usai rapat.

Wakapolsek Cabangbungin, Iptu Kabar Silaban, dalam kesempatan yang sama menyoroti maraknya kenakalan remaja yang dinilai perlu ditangani melalui pendekatan edukatif. Ia menilai sosialisasi langsung kepada siswa di sekolah menjadi kunci efektivitas penerapan kebijakan tersebut.

“Yang efektif menurut saya dilakukan saat penerimaan siswa baru, di mana pihak Muspika bisa hadir langsung. Namun tidak semua kepala sekolah mungkin akan setuju. Kami dari Polsek Cabangbungin siap membantu sosialisasi kepada siswa jika ada undangan dari pihak sekolah,” tegas Iptu Kabar Silaban.

Camat Cabangbungin, Mirtono Suherianto, SH, MM, menyampaikan bahwa kolaborasi antarinstansi sangat penting untuk memastikan kebijakan tersebut tidak hanya menjadi formalitas, melainkan mampu membentuk karakter peserta didik yang lebih disiplin dan bertanggung jawab.

“Kami ingin kebijakan ini benar-benar menyentuh ke masyarakat. Jadi bukan hanya surat edaran, tapi ada gerakan bersama dari Muspika, sekolah, dan keluarga untuk mendampingi anak-anak kita,” ungkap Camat Mirtono.

Rapat tersebut juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemangku kepentingan pendidikan, aparat keamanan, serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi generasi muda di Cabangbungin.
(Purnama)

0Comments