Kanwil Ditjenpas NTT Ikuti Launching Aksi Sosial Nasional "Bapas Peduli", Gubernur NTT Dukung Implementasi KUHP Baru
KUPANG, Tribuntujuwali.com
Dalam rangka mendukung persiapan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pidana Kerja Sosial, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur (Kanwil Ditjenpas NTT) bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kupang dan Bapas Waikabubak mengikuti kegiatan Launching Aksi Sosial Gerakan Nasional Pemasyarakatan Peduli (GNPP) yang digelar secara daring oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatandipusatkan di perkampungan Budaya Betawi, Jakarta Selatan , Kamis (26/6).
Kegiatan yang mengusung tema "Bersama Masyarakat Menata Ulang Kepercayaan" ini diikuti oleh seluruh jajaran se-Indonesia, Khusus di Kupang, kegiatan turut dihadiri langsung oleh Gubernur NTT Melkiade Laka Lena, Wali Kota Kupang Christian Widodo, Ka.UPT Pemasyarakatan se-Kota Kupang, Forkopimda, serta sejumlah stakeholder terkait dan klien Bapas
Gubernur NTT, Melkiades Laka Lena, menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi KUHP yang baru, khususnya dalam upaya pembinaan dan reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan di seluruh kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur. Melki juga menyoroti pentingnya penambahan Balai Pemasyarakatan (Bapas) di wilayah NTT, mengingat kondisi geografis sebagai provinsi kepulauan yang saat ini baru memiliki 2 (dia) Bapas.
"Kami berharap ke depan dapat ditambah satu Bapas lagi di Pulau Flores agar layanan pembinaan dan reintegrasi sosial semakin optimal dan merata di seluruh wilayah NTT. Pemerintah Provinsi siap mendukung penuh pelaksanaan KUHP yang baru melalui kolaborasi lintas sektoral demi terciptanya masyarakat yang lebih baik dan berkeadilan," ujar Melki.
Sementara itu, kegiatan Aksi Sosial Nasional Bapas yang dibuka oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Dalam sambutannya, ia berharap kehadiran KUHP yang baru, yang mulai berlaku pada 6 Januari 2026, menjadi momentum perubahan positif bagi klien pemasyarakatan.
"Pelaksanaan KUHP yang baru harus diiringi dengan penguatan layanan pemasyarakatan, termasuk pembangunan tambahan Balai Pemasyarakatan di wilayah-wilayah kepulauan seperti Nusa Tenggara Timur, adalah keniscayaan yang harus kita wujudkan bersama. Sehingga kolaborasi lintas sektoral ini dapat mewujudkan tatanan masyarakat yang lebih baik dan berkeadilan," tegas Agus.
Kegiatan Aksi Sosial Nasional "Bapas Peduli" ini secara resmi dibuka oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Dalam sambutannya, Menteri Agus berharap kehadiran KUHP yang baru, yang mulai berlaku pada 6 Januari 2026, dapat menjadi momentum perubahan positif bagi klien pemasyarakatan. "Pemerintah Provinsi NTT siap mendukung penuh pelaksanaan KUHP yang baru, serta membangun kolaborasin lintas sektoral demi terciptanya tatanan masyarakat yang lebih baik dan berkeadilan,," ujar Agus.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTT, Ketut Akbar Herry Achjar, menyampaikan bahwa peran PK Bapas ke depan akan semakin luas seiring penerapan KUHP yang baru. "Bapas tidak hanya mendampingi klien pasca-pidana, tetapi juga mendampingi tersangka dalam proses peradilan dengan memberikan rekomendasi ke APH untuk melaksanakan Pidana Kerja Sosial .hal ini juga menjadi strategi dalam menekan over crowding di Lapas, Rutan dan LPKA se-NTT, sehingga Ini adalah bagian dari reformasi hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada pembinaan," jelas Ketut Akbar.
Ia juga mengapresiasi Aksi kerja sosial dilaksanakan di wilayah Bapas Kupang dan Bapas Waikabubak, khusus kota Kupang dengan sasaran pertama di Taman Nostalgia (Tamnos). "Ini adalah langkah konkret dan sejarah bagi kita. Semangat untuk bekerja dan berkontribusi bagi masyarakat harus terus ditanamkan, dan ini tidak mungkin berhasil tanpa dukungan dari pemerintah daerah dan semua pihak terkait," tambahnya.
Diakhir kegiatan salah satu klien Bapas Kupang yang turut hadir dalam kegiatan ini memberikan testimoni tentang manfaat program pembinaan yang diterimanya. "Saya banyak belajar dan diberi kesempatan untuk memperbaiki diri. Saya yakin, tidak ada yang tidak mungkin. Dengan dukungan semua pihak, kami bisa berubah dan sukses," tuturnya.
Acara dilanjutkan dengan pembersihan Taman Nostalgia oleh Klien Bapas bersaman Pembimbing Kemasyarakatan dan seluruh peserta yang hadir, dan penamaman pohon bersama Kanwil ditjenpas NTT, Fokopimda dan Stakeholder terkait. melalui aksi sosial ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap klien pemasyarakatan dapat tumbuh, sekaligus menjadi bagian penting dalam mempersiapkan mereka menjadi pribadi yang lebih baik.(*)
0Comments