TRIBUNTUJUWALI.COM | Sorong, Papua Barat — Dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang disamarkan sebagai minyak tanah tengah menjadi perhatian serius masyarakat di Kota Sorong, Papua Barat. Kegiatan ilegal yang terorganisir ini diduga melibatkan oknum wartawan media televisi dan online, serta mendapat perlindungan dari aparat penegak hukum, yang seharusnya bertugas mengawasi dan menindak praktik semacam ini.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga yang bermukim di sekitar lokasi dugaan penimbunan di Kelurahan Malabutor, Kecamatan …, BBM yang disimpan di sebuah gudang tersebut sebenarnya adalah solar bersubsidi, bukan minyak tanah seperti yang diklaim sebelumnya. Modus operandi yang dilakukan dengan menyamarkan solar subsidi menjadi minyak tanah ini bertujuan menghindari pengawasan dari pihak berwenang.
![]() |
| Ket foto ilustrasi |
Selain itu, warga mengungkapkan adanya aktivitas mobil pelangsir, termasuk sebuah kendaraan Panther berwarna hitam, yang kerap mengambil BBM bersubsidi dari beberapa SPBU di Kota Sorong. BBM dalam jumlah besar ini kemudian dipindahkan ke tangki biru dan dijual sebagai BBM industri dengan harga di atas Rp12.000 per liter, jauh melampaui harga subsidi yang ditetapkan pemerintah.
Ironisnya, hingga Selasa, 29 Juli 2025, aparat penegak hukum seperti Unit Tipiter Polres Sorong atau Ditkrimsus Polda Papua Barat belum melakukan tindakan tegas. Dugaan keterlibatan oknum media yang seharusnya membuka suara justru menutupi praktik ilegal ini menambah kecurigaan masyarakat terhadap adanya pembiaran sistematis yang merugikan negara dan masyarakat kecil.
Seorang wartawan yang menjadi korban kriminalisasi menyatakan bahwa publik berhak mendesak agar pihak berwenang segera melakukan penyelidikan mendalam dan penindakan hukum tanpa pandang bulu. Jika tidak, kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum dan media akan semakin menurun.
Masyarakat berharap pemberitaan ini memicu langkah konkret dari aparat penegak hukum dan pihak terkait demi menjaga keadilan, keamanan energi, serta memperkuat kepercayaan publik atas penegakan hukum di Papua Barat.
Media ini berharap laporan ini menjadi perhatian nasional sebagai upaya mengatasi praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi demi masa depan energi yang lebih adil dan transparan di Indonesia.( Tim Media)



0Comments