Tpd9BSW5TUzlBSd5GUAlGfr6Td==
Breaking
News

Penggelapan Mobil, Effendi Mendesak Kepolisian Menindaklanjuti dua Laporan terkait kasus Serupa di Polsek Lenteng

Font size
Print 0
Penggelapan Mobil, Effendi Mendesak Kepolisian Menindaklanjuti dua Laporan terkait kasus Serupa di Polsek Lenteng

Sumenep, Tribuntujuwali.com
17 Juli 2025 – Setelah berbulan-bulan menunggu kepastian hukum, Moh. Zayyadi, warga Desa Benaresep Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, akhirnya bisa menghembuskan napas lega. Kepolisian Sektor (Polsek) Lenteng berhasil menangkap pelaku penggelapan mobil miliknya, pada Selasa malam, 15 Juli 2025, sekitar pukul 22.33 WIB.

Pelaku berinisial FIH (NIK 3529171502020005) diamankan setelah sebelumnya dilaporkan oleh Zayyadi atas dugaan penggelapan satu unit mobil Suzuki Ertiga warna abu-abu metalik. Kasus ini bermula pada Minggu malam, 15 Desember 2024, saat FIH menyewa kendaraan tersebut melalui perantara bernama Syamsul Arifin, dengan kesepakatan sewa selama empat hari.

Namun, alih-alih mengembalikan mobil tepat waktu, FIH secara sepihak memperpanjang penggunaan kendaraan tanpa izin dan tanpa membayar biaya tambahan. Ketika ditagih pada 27 Desember 2024, pelaku hanya berjanji akan melunasi pembayaran serta mengembalikan mobil, namun hingga April 2025, kendaraan tak kunjung kembali dan pelaku menghilang tanpa jejak. Kerugian ditaksir mencapai Rp160 juta.

Merasa dirugikan secara materiil maupun psikologis, Zayyadi melaporkan kasus tersebut ke Polsek Lenteng dengan nomor laporan TBL/06/IV/2025/Polsek.

Kuasa hukum korban, A. Effendi, S.H., mengapresiasi langkah cepat dan profesionalisme jajaran Polsek Lenteng dalam menangani kasus ini.

“Kami mengapresiasi respons cepat dan keseriusan Polsek Lenteng dalam mengusut tuntas perkara ini. Penangkapan pelaku adalah bentuk nyata keberpihakan aparat terhadap korban kejahatan yang menuntut keadilan,” ujar Effendi, yang akrab disapa Pepeng.

Tak hanya itu, Effendi juga mendesak agar kepolisian menindaklanjuti dua laporan lain terkait kasus serupa yang kini tengah bergulir di Polsek Lenteng. Salah satu laporan tersebut melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, yang diduga turut terlibat dalam jaringan penggelapan mobil sewaan.

 “Kami berharap kepolisian juga menaruh perhatian serius terhadap laporan lainnya. Kejahatan seperti ini berpotensi merusak kepercayaan publik dan merugikan banyak pihak,” tegasnya.

Moh. Zayyadi, sebagai korban, turut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian atas keberhasilan pengungkapan kasus ini.

 “Saya sangat berterima kasih kepada Polsek Lenteng. Peristiwa ini membuat saya cemas berbulan-bulan dan menanggung kerugian besar. Kini saya merasa lebih tenang. Harapan saya, pelaku dihukum seadil-adilnya agar menjadi pelajaran bagi siapa pun yang berniat mengkhianati kepercayaan orang lain,” ujar Zayyadi kepada awak media.

Saat ini, pelaku FIH telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Pihak keluarga korban berharap proses penegakan hukum berjalan transparan, objektif, dan memberi efek jera, baik kepada pelaku maupun pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam tindak pidana serupa. (red)
Penggelapan Mobil, Effendi Mendesak Kepolisian Menindaklanjuti dua Laporan terkait kasus Serupa di Polsek Lenteng
Check Also
Next Post

0Comments

Special Ads
Link copied successfully