Tpd9BSW5TUzlBSd5GUAlGfr6Td==
Breaking
News

Tiket "Gaib" Pariwisata Pangandaran: Bupati Citra Pitriyami Diuji, Akankah Berani Bebaskan Diri dari Bayang-Bayang Dosa Masa Lalu?

Font size
Print 0
Tiket "Gaib" Pariwisata Pangandaran: Bupati Citra Pitriyami Diuji, Akankah Berani Bebaskan Diri dari Bayang-Bayang Dosa Masa Lalu?

PANGANDARAN,Tribuntujuwali.com
Skandal dugaan pungutan liar (pungli) dan peredaran tiket palsu di jantung pariwisata Pantai Barat Pangandaran masih menjadi borok yang menganga, menguji integritas dan transparansi pemerintahan daerah. Jumat, 18 Juli 2025,

Direktur Eksekutif Sarasa Institute, Tedi Yusnanda N., melontarkan kritik pedas, memperingatkan potensi besar kasus ini menguap begitu saja, atau hanya menyeret "ikan-ikan teri" di lapangan, tanpa menyentuh jerat sistematis yang melanggengkan praktik haram ini.

"Kami melihat sinyal yang sangat mengkhawatirkan: hanya pelaksana teknis di lapangan yang akan dijadikan kambing hitam," tegas Tedi. "Padahal, dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tiket masuk area wisata ini bukan sekadar insiden sporadis, melainkan kejahatan sistematis. 

Ironisnya, DPRD sebagai lembaga pengawas anggaran justru menunjukkan 'sense of crisis' yang tumpul. Tidak ada gaung investigasi kelembagaan, apalagi inisiatif berani untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus)."

Bupati Citra Pitriyami: Antara Slogan "Melesat" dan Warisan Beracun
Langkah Pemkab Pangandaran yang secara sepihak dan mendadak menghentikan ratusan petugas parkir turut menjadi sasaran tembak Sarasa Institute. Tedi menilai kebijakan ini sebagai tindakan reaksioner yang simptomatik, bukan solusi fundamental.

"Penghentian petugas itu adalah solusi karbitan," sergah Tedi. "Kita tidak pernah tahu sejauh mana mereka terjebak dalam sistem yang bobrok dan tidak transparan. Ketika hanya petugas lapangan yang dikorbankan, kita secara sadar melanggengkan budaya impunitas struktural yang lebih busuk."

Dalam pusaran krisis ini, sorotan tajam diarahkan kepada Kapolres Pangandaran yang baru, AKBP Andri Kurniawan. Posisinya dianggap strategis untuk membuktikan bahwa penegakan hukum tidak mengenal tebang pilih, sebuah sinyal krusial bagi publik yang merindukan keadilan. Namun, tanggung jawab terbesar ada di pundak Bupati Citra Pitriyami, yang baru saja dilantik.

"Ini adalah momentum krusial bagi Ibu Bupati untuk membuktikan bahwa pemerintahannya tidak terikat, tidak tersandera oleh beban masa lalu. Jangan sampai dosa sistemik warisan lama menjadi belenggu pemerintahan baru," desak Tedi. "Inilah saatnya membersihkan birokrasi dari sisa-sisa kultur permisif dan mental rente yang telah menggerogoti keuangan daerah."

Janji Kampanye vs. Realita Kebocoran Anggaran
Tanggung jawab pemerintahan baru, imbuh Tedi, secara gamblang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 67 huruf b, yang mengamanatkan Kepala Daerah untuk "menegakkan seluruh peraturan perundang-undangan di daerahnya". Lebih lanjut,

Pasal 57 UU yang sama secara tegas mewajibkan Pemerintahan Daerah menjalankan fungsi pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.
Konteks ini menjadi semakin relevan mengingat slogan kampanye Bupati Citra Pitriyami yang mengusung tagline ambisius "Melesat: Melanjutkan Lebih Pesat". Namun, Sarasa Institute mengingatkan, percepatan dan lompatan pembangunan hanyalah ilusi jika tidak diawali dengan koreksi radikal terhadap warisan tata kelola yang menyandera gerak pemerintahan."Tagline 'melanjutkan lebih pesat' seharusnya tidak diartikan sebagai legitimasi untuk mempertahankan praktik-praktik yang justru menjadi penghambat kemajuan," pungkas Tedi. 

"Jika birokrasi tidak dibersihkan dari sumbatan korupsi dan kebocoran anggaran terus dibiarkan, maka 'lompatan' yang dijanjikan hanya akan menjadi langkah mundur yang memalukan. Bupati harus berani melakukan audit menyeluruh dan restrukturisasi sistem PAD, agar tidak ada lagi celah bagi permainan kotor di sektor-sektor vital."Ujian Integritas di Tengah Defisit APBD
Sarasa Institute juga mendesak adanya partisipasi masyarakat dan transparansi penuh dalam setiap proses investigasi dan pembenahan sistem.

"Pemerintahan baru wajib membuka ruang dialog publik yang luas, membentuk tim investigasi independen, dan mengumumkan hasilnya secara terbuka kepada rakyat. Ini bukan hanya tentang tiket, ini tentang bagaimana kita mengartikan reformasi birokrasi secara nyata dan berani," tegasnya.Dengan tekanan fiskal akibat defisit APBD yang menganga dan target peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang tinggi, kasus ini menjadi ujian integritas awal bagi pemerintahan baru.

 "Akankah warisan masa lalu dibersihkan secara tuntas, atau justru akan dijadikan beban bersama yang merusak kepercayaan publik secara permanen? Pangandaran kini menanti jawaban tegas dan keberanian dari pemimpinnya," tutup Tedi, menyisakan pertanyaan menggantung yang harus segera dijawab. (Tim )
Tiket "Gaib" Pariwisata Pangandaran: Bupati Citra Pitriyami Diuji, Akankah Berani Bebaskan Diri dari Bayang-Bayang Dosa Masa Lalu?
Check Also
Next Post

0Comments

Special Ads
Link copied successfully