Dugaan Ijazah Palsu Ketua DPRD Sumedang Kian Terkuak, Muncul Sejumlah Kejanggalan
SUMEDANG,Tribuntujuwali.com
11/9/2025. Kasus dugaan ijazah palsu Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Sidik Jafar (SJ), semakin menyeruak setelah tim investigasi menemukan sederet kejanggalan dalam dokumen ijazah yang dimilikinya. Perbandingan dengan ijazah asli Universitas ARS International Bandung tahun 2009 mengungkap indikasi kuat adanya manipulasi.
Secara kasat mata, terdapat beberapa perbedaan mencolok antara ijazah SJ dengan ijazah asli keluaran kampus tersebut. Pertama, meskipun hanya berupa fotokopi, ijazah asli masih memperlihatkan hologram ARS International, sementara pada ijazah SJ tidak tampak sama sekali.
Kedua, penomoran ijazah SJ berbeda dengan format penomoran yang digunakan pada tahun akademik yang sama. Lebih janggal lagi, saat dilakukan pengecekan ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), nama mahasiswa dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) milik SJ tidak terdaftar.
Fakta menarik lain, ketika NIM tersebut dikurangi satu angka, justru muncul nama mahasiswa lain yang benar-benar terdaftar di ARS International. Namun, mahasiswa tersebut tercatat sebagai lulusan tahun 2005, bukan 2009 sebagaimana klaim SJ.
Tak hanya itu, terdapat kejanggalan fatal dalam dokumen ijazah SJ: tanggal penyerahan ijazah tercatat lebih dulu dibanding tanggal penandatanganan ijazah oleh rektor. Artinya, secara administrasi ijazah diserahkan sebelum ditandatangani rektor—hal yang jelas mustahil.
Perbedaan lain juga muncul pada pihak yang menandatangani ijazah. Pada dokumen milik SJ, ijazah ditandatangani oleh rektor dan dekan, sementara ijazah asli ARS International tahun 2009 ditandatangani oleh rektor dan direktur.
Sejumlah temuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa dokumen ijazah Ketua DPRD Sidik Jafar patut dipertanyakan keasliannya.
Sebelumnya, kasus ini telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Surya, kader dari partai politik yang sama dengan SJ. Laporan tersebut disertai permintaan agar kepolisian segera melakukan penyelidikan menyeluruh.
“Ini bukan persoalan pribadi, tapi menyangkut integritas lembaga legislatif di Sumedang. Ketua DPRD seharusnya menjadi teladan, bukan malah tercoreng dengan dugaan ijazah palsu,” ujar Surya saat melayangkan laporan, pekan lalu.
Hingga kini, baik pihak Universitas ARS International maupun Sidik Jafar belum memberikan keterangan resmi terkait kejanggalan dokumen ijazah tersebut.
(H.iik)
0Comments