Luwu Timur - Tribuntujuwali -com - Sulawesi Selatan — Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, kembali diduga melakukan praktik yang melanggar aturan terkait distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Menurut keterangan dari salah satu narasumber masyarakat sekitar yang tidak ingin disebutkan namanya demi alasan keamanan, SPBU tersebut secara terang-terangan melayani pengisian BBM bersubsidi ke berbagai mobil dengan tangki rakitan. Aktivitas ini disebut dilakukan secara rutin, setiap kali ada pengiriman BBM dari Depo Pertamina ke SPBU tersebut.
Narasumber menyatakan bahwa BBM bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu atau pengguna kendaraan umum yang memang berhak. Namun, praktik di lapangan justru menunjukkan bahwa SPBU ini diduga kuat menjual BBM bersubsidi melalui jalur pelangsiran, yang kemudian didistribusikan kepada para pengusaha atau oknum mafia BBM untuk disulap menjadi BBM industri.
Modus operandi yang digunakan antara lain melibatkan mobil tangki rakitan beragam merek berukuran kecil, serta pengisian BBM menggunakan jeriken secara terselubung. Ironisnya, mobil-mobil tangki ini kerap menggunakan tampilan seperti kendaraan BBM industri, padahal membawa BBM bersubsidi.senin 20/09/25
Lebih lanjut, narasumber menyampaikan kekecewaannya terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) baik di tingkat Polda Sulawesi Selatan maupun Polres Luwu Timur yang dinilai belum bertindak tegas terhadap dugaan pelanggaran ini. Bahkan, SPBU tersebut dicurigai memiliki hubungan kerja sama dengan para pelangsir.
"Kalau berita ini sudah naik tayang dan jadi konsumsi publik namun masih tidak ada tindakan dari aparat, maka sangat disayangkan. Ini menjadi bukti lemahnya pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi," ujar narasumber dengan nada tegas.senin 20/09/25
Sebagai bentuk desakan, masyarakat meminta agar rekaman CCTV milik SPBU Wotu segera diperiksa dan dievaluasi secara menyeluruh. Pemeriksaan ini penting untuk mengungkap siapa saja aktor utama yang diduga terlibat dalam mafia penyelewengan BBM bersubsidi ini.senin 20/09/25.
Praktik seperti ini dianggap mencederai keadilan sosial dan sangat merugikan masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama dari kebijakan subsidi BBM.
Peristiwa ini dilaporkan terjadi hingga hari Senin, 22 September ( Tim Redaksi )

0Comments