Tpd9BSW5TUzlBSd5GUAlGfr6Td==
Breaking
News

Hindari Salah Paham, Polisi Tegaskan Masa Aktif SIM Bukan Tanggal Lahir

Font size
Print 0
Hindari Salah Paham, Polisi Tegaskan Masa Aktif SIM Bukan Tanggal Lahir


Bandung, Tribuntujuwali. Com
Kamis, 16 Oktober 2025, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat kembali melaksanakan pelayanan SIM keliling guna mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Kegiatan kali ini digelar di halaman Superindo Rajawali, Kota Bandung.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat tampak antusias memanfaatkan layanan SIM keliling. Salah satu petugas, Briptu  Cakra, memberikan pengarahan kepada warga yang melakukan perpanjangan SIM. Ia juga mengingatkan bahwa masa berlaku SIM tidak dihitung dari tanggal lahir pemohon, melainkan dari tanggal penerbitan dan masa aktif SIM itu sendiri.

“Jangan sampai terlambat memperpanjang SIM, karena jika sudah habis masa aktifnya maka harus membuat baru,” tegas Briptu Cakra.

Program SIM keliling ini merupakan upaya Ditlantas Polda Jabar dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memberikan kemudahan tanpa harus datang ke kantor Satpas. Dengan demikian, diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam administrasi berkendara serta lebih sadar akan pentingnya tertib lalu lintas.(*) 


Hindari Salah Paham, Polisi Tegaskan Masa Aktif SIM Bukan Tanggal Lahir
Check Also
Next Post

0Comments

Special Ads
Link copied successfully