Tpd9BSW5TUzlBSd5GUAlGfr6Td==
Breaking
News

Ditlantas Polda Jabar Kembali Sapa Warga Lewat Layanan SIM Keliling

Font size
Print 0
Ditlantas Polda Jabar Kembali Sapa Warga Lewat Layanan SIM Keliling


BANDUNG, Tribuntujuwali. Com
Ditlantas Polda Jawa Barat kembali menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat melalui program “Polisi Giat Sapa Warga”, yang diwujudkan lewat layanan SIM Keliling selama pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2025.

Pada Rabu, 19 November 2025, layanan SIM Keliling hadir di Borma Antapani, Kota Bandung, untuk mempermudah warga sekitar dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Lokasi tersebut dipilih karena merupakan salah satu pusat aktivitas masyarakat yang ramai dikunjungi.

Melalui layanan ini, petugas turun langsung ke pusat keramaian, kawasan perumahan, hingga ruang publik untuk memberikan kemudahan administrasi perpanjangan SIM. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi keselamatan berkendara serta imbauan meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas.

Program ini mendapat respons positif karena dinilai cepat, praktis, dan sangat membantu warga yang memiliki kesibukan tinggi. Masyarakat cukup mendatangi lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Borma Antapani tersebut, Ipda Agus Yohanda S.Sos., CPHR turut memberikan edukasi tentang pentingnya memperpanjang SIM tepat waktu. Ia juga menginformasikan bahwa Operasi Zebra Lodaya 2025 berlangsung pada 17–30 November 2025, sebagai langkah persiapan menuju Operasi Lilin Lodaya 2025 untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dan menekan angka kecelakaan di wilayah Jawa Barat.

Target Operasi Zebra Lodaya 2025

_Sasaran Orang
_Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara
_Pengendara di bawah umur
_Pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang
_Pengendara motor tanpa helm SNI
_Pengendara mobil tanpa sabuk keselamatan
_Pengendara di bawah pengaruh alkohol
_Pengendara yang melawan arus
_Pelanggaran batas kecepatan
_Kendaraan melebihi kapasitas muatan
_Pelajar/mahasiswa pelanggar aturan berkendara

Komunitas otomotif R2 dan R4
_Pengusaha/pemilik jasa angkutan barang
_Sasaran Kendaraan/Benda
_Sarpras penunjang pelayanan
_Kendaraan pribadi, angkutan umum, dan angkutan barang
&Kendaraan yang terlibat atau menyebabkan kecelakaan
_Sepeda listrik tanpa izin atau tidak layak jalan
_Angkutan barang tanpa rekomendasi Dishub
_Kendaraan tanpa pelat nomor atau tidak sesuai TNKB
_Kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi
_Kendaraan tidak layak jalan

Lokasi Pelaksanaan Operasi
_Jalan arteri dan jalan tol
_Daerah rawan kecelakaan, pelanggaran, dan kemacetan
_Kawasan tertib lalu lintas, terminal, pusat perbelanjaan, dan wisata
_Komplek perumahan, pasar, titik kumpul komunitas otomotif
_Bengkel/repair kendaraan dan kawasan industri

Rangkaian Kegiatan Pendukung
_Sosialisasi, pembinaan, dan penyuluhan
&Pemasangan spanduk, banner, dan baliho keselamatan
_Edukasi lewat media cetak, elektronik, dan media sosial
_Patroli dialogis di pusat keramaian
_Penertiban parkir liar
_Pembinaan komunitas otomotif dan pengusaha angkutan barang
_Bimbingan tertib lalu lintas ke sekolah dan kampus
_Pemeriksaan kendaraan, uji KIR, dan pengecekan kelayakan angkutan
_Penindakan pelanggaran secara manual dan melalui ETLE," Jelas Ipda Agus Yohanda.
(Red)
Ditlantas Polda Jabar Kembali Sapa Warga Lewat Layanan SIM Keliling
Check Also
Next Post

0Comments

Special Ads
Link copied successfully