Tpd9BSW5TUzlBSd5GUAlGfr6Td==
Breaking
News

Praktik Kotor Galian C : Rekaman Bocor 6 Menit Ungkap Anggota DPRD ‘Pesan Berita’ Serang Polisi TRS di Mukomuko

Font size
Print 0
                                                Foto: ilustrasi
Praktik Kotor Galian C : Rekaman Bocor 6 Menit Ungkap Anggota DPRD ‘Pesan Berita’ Serang Polisi TRS di Mukomuko
 

Mukomuko, Tribuntujuwali.com
26/11/2025. Rekaman percakapan telepon berdurasi 6 menit 25 detik yang diduga melibatkan Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu dari Fraksi PDIP dan oknum wartawan berinisial DORI kini viral. Rekaman membongkar dugaan praktik "pesan-memesan berita" dengan motif balas dendam pribadi yang mencederai profesionalitas pers.
 
Dalam rekaman, anggota dewan tersebut terang-terangan meminta DORI memublikasikan berita yang menyerang oknum Polisi di Polres Mukomuko berinisial TRS. Serangan ini dikaitkan dengan dugaan keterlibatan TRS dalam mem-backup dan menyuplai alat berat untuk tambang galian C milik perusahaan lain di wilayahnya.
 
Anggota DPRD yang juga mantan pemilik tambang galian C mengaku kesal karena aktivitasnya sering diperiksa oleh Kepolisian. Ia bahkan mengungkapkan rencana melaporkan TRS ke Divisi Propam Mabes Polri, mengklaim memiliki "rekanan" di sana, serta menyebutkan di-backup oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu.
 
Oknum wartawan DORI diduga tidak hanya mengoordinir penyebaran berita pesanan, tetapi juga bersedia diinstruksikan menghubungi media lain untuk "take down" pemberitaan yang menyangkut anggota dewan tersebut, semuanya dengan imbalan uang.
 
Kasus ini menjadi sorotan karena memanfaatkan dugaan faktual tentang galian C ilegal sebagai alat balas dendam dan manuver politik yang dibayar. Para kritikus menyebutnya sebagai pelanggaran etika jurnalisme dan pelacuran fungsi pers, serta pelanggaran kewajiban anggota dewan menjunjung tinggi etika publik.
 
Semua informasi berdasarkan rekaman yang beredar dan belum melalui proses penyidikan lengkap. Penyelidikan mendalam dari pihak terkait dituntut untuk mengungkap kebenaran.
 
 
Klaim Keterlibatan Petinggi Polri dan Peran Oknum Jurnalis

Anggota DPRD PDIP itu bahkan mengungkapkan rencana lebih lanjut: setelah berita terbit, ia akan melaporkan oknum Polisi TRS ke Divisi Propam Mabes Polri, mengklaim memiliki “rekanan” di sana.

Lebih lanjut, ia juga menyeret nama petinggi, mengaku telah di-backup oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Bengkulu. Klaim serius ini menuntut penyelidikan mendalam dari institusi Polri.

Bagian yang paling disayangkan adalah peran oknum wartawan DORI, yang tidak hanya mengoordinir penyebaran rilis berita pesanan, tetapi juga bersedia diinstruksikan untuk menghubungi media lain agar melakukan ‘take down’ pemberitaan yang menyangkut Anggota DPRD tersebut. Semua instruksi ini dilakukan dengan imbalan sejumlah uang yang akan ditransfer.

Kecaman Keras dari Organisasi Pers dan Tuntutan Pengusutan

Skandal ini menuai kecaman keras dari berbagai organisasi pers. Sekretaris Jenderal Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA), Jhon, mengecam perilaku tersebut sebagai upaya menjebak dan mencoreng wartawan lain.

“Kedua-duanya, si pemesan dan si pelaksana, adalah penjahat etika yang harus disingkirkan dari ranah publik. Ini adalah upaya untuk menjebak dan mencoreng wartawan lain.” jelasnya.

Wakil Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI), Ali Sofyan, menyatakan IWOI akan mengusut tuntas tiga serangkai kejahatan ini: Anggota DPRD PDIP yang merangkap pemilik tambang, oknum Polisi TRS, dan oknum wartawan DORI.

“Kami murka! Anggota dewan dari PDIP yang merangkap pemilik tambang, oknum Polisi TRS yang memanfaatkan seragam untuk bisnis haram, dan oknum wartawan yang menjual nuraninya demi receh semua akan kami usut.” ungkap Ali.

Ali Sofyan mendesak Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), dan Kepolisian untuk segera bertindak. Kasus ini dinilai bukan hanya soal dendam, tetapi juga menyangkut potensi kerugian negara dari sektor pajak, pendapatan daerah, dan penyelewengan wewenang. Ia menuntut BPK dan KPK untuk menelusuri tuntas bisnis Anggota DPRD tersebut, termasuk dugaan pencucian uang dan bisnis gelap lainnya. [Red/PRIMA]

Catatan Redaksi: APH didesak segera melakukan penyelidikan terhadap semua pihak yang terlibat. Hal  informasi ini karena adanya muncul percakapan lewat telepon.
Praktik Kotor Galian C : Rekaman Bocor 6 Menit Ungkap Anggota DPRD ‘Pesan Berita’ Serang Polisi TRS di Mukomuko
Check Also
Next Post

0Comments

Special Ads
Link copied successfully