LUWU -– TRIBUNTUJUWALI.COM .COM - Kamis, 06¹ November 2025-SeSEorang Yang menjadi narasumber Yang sudah terpercaya yang tidak mau di sebutkan Namanya .alasan demi Keamanan "yang tinggal di sekitar lokasi Penampungan BBM BERSUBSIDI di Desa .KARANG KARANGAN,,,,‼️ Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, mengungkap ,adanya praktik dugaan kegiatan pengumpulan dan alih fungsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar menjadi BBM industri .Di tengah susah nya dalam kehidupan saat ini ( EFISIENSI.) .Yang dalam sedang darurat Republik indonesia .telah juga APH POLRES LUWU ."‼️.berikan kebijaksanaan dalam penyalahgunaan dalam penyelundupan BBM BERSUBSIDI JENIS SOLAR .KIAN DI SULAP JADI BBM INDUSTRI ‼️..kolaborasi .MOBIL TANGKY BIRU PUTIH .PT.KATANA....‼️.‼️.⁉️..SAYDARA TAWAKKAL " SEMAKIN NAIK PITAM.‼️..‼️⁉️...
‼️*IRONIS DAN MIRIS..‼️
- Menurut narasumber yang terpercaya ini yang tidak mau di sebutkan namanya alasan demi keamanan ,dalam dirinya tersebut, bahwa ¹tempat
Penampungan itu diduga dimiliki oleh Salah seorang Yang Bernama " ‼️¹ *TAWAKKAL DAN SAUDARANYA*‼️, yang disebut memiliki jaringan hingga ke wilayah Morowali. Narasumber mengaku telah sering melihat aktivitas kendaraan seperti mobil tangki yang keluar–masuk lokasi tersebut..ungkap Narasumber .terpercaya ..kamis 6)11/25
- di kumpulkan dari beberapa SPBU, lalu di dalam lokasi itu disatukan hingga mencapai 5.000 sampai 10.000 liter,” ujar narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.kamis 6/11/25
-Narasumber Yang Terpercaya ini juga, menyebut adanya lokasi penampungan lain di daerah Cilallang, yang berada di dalam area permukiman. Ia mengklaim aktivitas tersebut dilakukan dengan cara membeli BBM bersubsidi dari SPBU tertentu,..‼️ kemudian dialihkan menjadi BBM industri" dan dipasarkan ke luar daerah, termasuk ke sejumlah perusahaan dan smelter yang beroperasi di Morowali.
¹kamis .06 November /25
‼️ " *SANGAT MIRIS"* ‼️
‼️"*APH DINILAI PASIF*‼️
- Masyarakat sekitar mempertanyakan kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) ..‼️ *..POLRES LUWU "¹ DI NILAI MANDUL ALIAS "OMPONG* l"‼️di Kabupaten Luwu karena hingga saat ini belum ada tindakan tegas terhadap aktivitas yang diduga terjadi bertahun-tahun.melakukan kegiatan penyelundupan BBM Bersubsidi .di sulap Menjadi BBm .Industri.Nantinya .‼️
‼️> “Kami hanya berharap penegak hukum tidak tutup mata. Ini BBM subsidi untuk rakyat, bukan untuk diperdagangkan kembali,” tegas narasumber..Kamis 6/November¹/25
‼️.PERINGATAN HUKUM
- Perlu diketahui,‼️🟥..‼️ penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi bertentangan dengan UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta Perpres No. 191 Tahun 2014, dengan ancaman pidana hingga 6 tahun penjara dan denda hingga Rp 60 miliar.Tegas nya .Narasumber .Yang Terpercaya ..06/November /25 ( Tim Redaksi )


0Comments