BANDUNG, Tribuntujuwali. Com
Ali Sopyan, perwakilan dari Relawan Rakyat Membela Prabowo (Rakyat Membela), mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) untuk segera turun tangan mengusut anggaran Perjalanan Dinas Luar Negeri (Perjadin LN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2023. Desakan ini muncul menyusul ditemukannya alokasi anggaran yang dinilai fantastis dan berpotensi mubazir pada Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Jabar.
Berdasarkan data Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) Audited, terungkap bahwa anggaran Belanja Perjadin LN pada Biro Kesra mencapai Rp21.224.908.444,00 dengan realisasi sebesar Rp17.488.044.175,00 (82,39%). Salah satu komponen utama belanja ini digunakan untuk program English for Ulama (EFU).
Perubahan Anggaran yang Mencurigakan
Ali Sopyan menyoroti adanya fluktuasi anggaran program EFU yang mengalami perubahan hingga empat kali dalam satu tahun. Hal ini dinilai menunjukkan perencanaan yang tidak matang atau adanya indikasi pergeseran dana yang dipaksakan.
Awal 2023: Anggaran ditetapkan Rp6,26 miliar untuk tujuan Asia Pasifik dan Eropa Timur.
Mei 2023: Anggaran melonjak menjadi Rp7,19 miliar dengan penambahan tujuan Amerika Tengah.
November 2023: Anggaran justru menyusut drastis menjadi Rp2,41 miliar dengan perubahan tujuan ke Amerika Tengah dan Amerika Serikat.
"Perubahan alokasi yang naik-turun dan pergeseran negara tujuan berkali-kali ini menimbulkan pertanyaan besar. Apakah ini benar-benar untuk kepentingan umat atau sekadar upaya menghabiskan anggaran di akhir tahun?" ujar Ali Sopyan dalam keterangannya.
Sorotan Biaya Per Orang yang Fantastis
Data rincian menunjukkan biaya yang dikeluarkan untuk satu orang peserta dinilai sangat tinggi. Sebagai contoh, untuk keberangkatan 16 orang ke Amerika Tengah, dialokasikan:
_Biaya Visa: Rp5.000.000,00 per orang.
_Tiket Pesawat: Rp40.000.000,00 per orang.
_Total Akomodasi: Mencapai Rp536.000.000,00.
"Nilai Rp40 juta untuk tiket dan Rp5 juta untuk visa per orang perlu diverifikasi kebenarannya. Kami meminta KPK memeriksa apakah ada mark-up harga atau ketidaksesuaian antara Standar Biaya Pemerintah Daerah dengan realisasi di lapangan," tegas Ali.
Mekanisme Pencairan Uang Muka
Selain besaran angka, mekanisme pencairan dana melalui sistem Ganti Uang (GU) dari Uang Persediaan (UP) juga menjadi sorotan. Relawan Rakyat Membela meminta lembaga antirasuah memeriksa seluruh bukti pertanggungjawaban yang disahkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pengguna Anggaran (PA).
"Kami mendukung program peningkatan kapasitas ulama, namun jika pelaksanaannya menelan biaya puluhan miliar dan terkesan tidak efisien, maka ini adalah bentuk penghamburan uang rakyat. KPK harus mengaudit apakah ada kerugian negara dalam program EFU dan Perjadin LN di Biro Kesra Jabar ini," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemprov Jabar maupun Biro Kesra belum memberikan keterangan resmi terkait desakan pengusutan tersebut.
(Prima)
0Comments