JAKARTA, Tribuntujuwali. Com
Momen genting Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Yudi Ahmad Pamuji sebagai Toko Pers melontarkan pernyataan keras, menyerukan agar pemberantasan korupsi di Indonesia dideklarasikan sebagai perang total. Peringatan Hakordia tahun ini bukan sekadar seremoni, melainkan titik balik untuk menghancurkan kejahatan yang ia sebut sebagai "Kanker Negara."
Yudi A. Pamuji menegaskan, korupsi harus diperlakukan sebagai Kejahatan Luar Biasa (Extraordinary Crime) yang setara dengan ancaman terorisme, karena secara sistemik telah merampok hak-hak dasar rakyat dan merobohkan tiang-tiang demokrasi.
“Jangan anggap remeh! Korupsi adalah teror senyap yang membunuh masa depan bangsa. Ia merusak infrastruktur, memiskinkan jutaan orang, dan melahirkan ketidakpercayaan akut terhadap pemerintah. Kita tidak bisa lagi bersikap abu-abu; ini adalah momentum untuk menyatakan: Perang total lawan koruptor!” seru Pamuji dengan nada tegas.
Yudi secara spesifik menyoroti bahwa dalam perang ini, media massa adalah garda terdepan dan pilar krusial. Ia mendesak seluruh insan pers untuk meninggalkan zona nyaman dan menjadi mata, telinga, serta palu keadilan bagi publik.
“Media, sebagai pilar keempat demokrasi, memegang kunci pengawasan. Kami berkomitmen, untuk menyajikan pemberitaan yang MENUSUK dan TIDAK KENAL KOMPROMI. Kami akan fokus mengungkap kebobrokan, bukan hanya melaporkan, dan mendorong lahirnya budaya integritas yang militan di setiap sudut masyarakat,” tambahnya.
Payung Hukum Jelas: Tidak Ada Alasan untuk Mundur
Yudi juga mengingatkan bahwa Indonesia memiliki payung hukum yang sangat jelas untuk menindak para koruptor. Hal ini menjadi landasan kuat bagi setiap langkah pengawasan dan penegakan hukum:
Pemberantasan korupsi diatur tegas dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. UU ini memberikan mandat penuh kepada aparat penegak hukum untuk menyeret pelaku ke pengadilan dan memulihkan kerugian negara.
Pesan penutup dari Yudi A. Pamuji, Selamat Hakordia sedunia. Rabu (10/12).
(Redaksi)
0Comments