KARAWANG, Tribuntujuwali. Com
18/12/2025. Viral dalam Video yang beredar ke berbagai Media Sosial. Praktik penyaluran bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Desa Teluk Bango tengah menjadi sorotan. Hal ini menyusul adanya laporan dari warga terkait dugaan intimidasi serta upaya penguasaan kartu ATM milik Keluarga Penerima.
Birokrasi bantuan sosial melalui penyaluran mandiri via kartu ATM, tampaknya terhalang oleh praktik yang tidak pantas di tingkat desa. Di Desa Teluk Bango, Karawang, bantuan sosial yang seharusnya menjadi penyambung hidup warga miskin, diduga kuat berubah menjadi ladang bancakan dan alat intimidasi.
Kedaulatan KPM yang Terrampas
Praktik penguasaan kartu ATM milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh oknum petugas kembali menjadi perhatian. Modus yang digunakan diduga klasik namun sistematis: petugas mendatangi warga, meminta struk, lalu mencoba menguasai kartu ATM dengan dalih "pengecekan saldo".
Seorang saksi mata yang enggan disebutkan identitasnya (sebut saja Bunga) menyatakan bahwa tindakan tersebut memicu ketakutan bagi penerima bantuan yang sudah lanjut usia.
"Penerima sampai menangis dan lemas karena merasa tertekan. Padahal kartu ATM seharusnya dipegang sendiri oleh pemilik bantuan agar tidak disalahgunakan," ujar saksi tersebut dalam keterangan tertulisnya.
Ini bukan lagi pelayanan, ini intimidasi terhadap orang tua yang tidak tahu apa-apa," kata Bunga.
Monopoli Berbalut Ancaman "Blokir"
Kejahatan administratif diduga terjadi melalui penyebaran hoaks sistematis kepada warga. Muncul narasi menyesatkan bahwa pencairan hanya boleh dilakukan di agen perbankan tertentu. Jika warga "membangkang" dengan mencairkan di tempat lain, mereka diancam dengan pemblokiran kartu.
Praktik ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, melainkan bentuk monopoli ekonomi yang mencederai hak warga untuk memilih layanan keuangan yang paling mudah dijangkau. "Masyarakat dibodohi demi keuntungan segelintir oknum yang bermain mata dengan agen tertentu," tambah Bunga.
Ironi Uang "Terima Kasih" di Tengah Kemiskinan
Lebih lanjut, laporan warga mengungkap adanya indikasi persaingan antar-oknum aparat desa dan pengurus bantuan dalam memperebutkan apa yang disebut sebagai "uang aspirasi" atau "uang terima kasih".
Alih-alih menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sebagai pelayan masyarakat, oknum-oknum ini diduga memposisikan diri sebagai "calo" bantuan yang merasa berhak atas jatah dari setiap rupiah yang diterima warga miskin.
Ujian bagi Dinas Sosial dan Penegak Hukum
Kasus Teluk Bango ini menjadi ujian bagi Dinas Sosial Kabupaten Karawang dan aparat penegak hukum. Wartawan akan mencoba menghubungi Dinas Sosial Karawang dan kepala Desa Teluk Bango untuk mendapatkan tanggapan.
Sampai berita ini diterbitkan Oleh Media, hingga kini para Oknum tersebut belum dapat di konfirmasi.
Masyarakat menantikan transparansi dan ketegasan sanksi sebagai jawaban untuk mengembalikan hak warga. Negara tidak boleh kalah oleh oknum desa yang merasa lebih berkuasa daripada aturan hukum yang berlaku.
Berita ini disusun berdasarkan informasi dari sumber warga dan pengamatan lapangan. Wartawan akan terus melacak perkembangan kasus ini.
(Red/Tim)
0Comments