Tpd9BSW5TUzlBSd5GUAlGfr6Td==
Breaking
News

Proyek Irigasi BBWS Citarum di Desa Cilingga: RAB Tidak Transparan, Pekerjaan Diduga Asal Jadi

Font size
Print 0
Proyek Irigasi BBWS Citarum di Desa Cilingga: RAB Tidak Transparan, Pekerjaan Diduga Asal Jadi

Purwakarta- Tribuntujuwali.com 
Proyek Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama kewenangan BBWS Citarum (Inpres Tahap III) Tahun 2025 yang dikerjakan PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero) bersama PT Adhi Karya (Persero) Tbk kembali menuai sorotan. Proyek yang dikerjakan di wilayah Desa Cilingga, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta itu diduga tidak transparan terkait Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta sejumlah indikasi penyimpangan dalam pelaksanaannya.Rabu (10/12/2025)

Ketua AWPI Purwakarta, Ramaldi, menyoroti ketiadaan informasi penting dalam papan proyek, termasuk tidak dicantumkannya nilai pagu anggaran, volume pekerjaan, serta rincian teknis lainnya. Hal ini memunculkan dugaan bahwa sebagian pekerjaan inti justru dikerjakan subkontraktor yang tidak memiliki spesialisasi.
Pemerintah Desa Cilingga membenarkan adanya sosialisasi sebelum pekerjaan dimulai. Namun masyarakat dan pihak desa tidak pernah menerima dokumen RAB yang semestinya memuat komponen biaya, volume pekerjaan, serta rincian harga satuan.

Padahal, sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, RAB proyek pemerintah bukan dokumen rahasia kecuali bagian tertentu yang dikecualikan.

“Tidak pernah ada penjelasan detail mengenai RAB,” ujar salah satu pegawai desa yang enggan disebutkan namanya.
Ketua AWPI Purwakarta, Ramaldi, menegaskan bahwa hasil investigasi menunjukkan adanya temuan pekerjaan saluran irigasi yang bolong, kurang adukan, serta dikerjakan subkontraktor yang bukan penyedia jasa spesialis.

Hal ini berpotensi melanggar:

1. Pasal 87 ayat (2) Perpres 16/2018 jo. Perpres 12/2021

Pekerjaan utama tidak boleh disubkontrakkan kecuali kepada penyedia spesialis yang berkompeten.

2. Pasal 78 Perpres 16/2018

Penyedia jasa wajib melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak dan tidak boleh mengalihkan tanggung jawab secara penuh.

Ramaldi menambahkan bahwa pihak pelaksana di lapangan bersikap tertutup dan enggan memberikan informasi terkait kegiatan proyek.

“Sikap tertutup ini justru menambah dugaan adanya gratifikasi ataupun praktik korupsi,” tegasnya.

Plang kegiatan proyek sulit ditemukan dan tidak memuat informasi penting seperti nilai anggaran dan volume pekerjaan.

Kondisi ini bertentangan dengan:

Permen PUPR No. 8 Tahun 2023 – plang proyek harus dipasang di tempat yang mudah dilihat dan berisi informasi lengkap.

UU No. 1 Tahun 2024 (Revisi UU Tipikor) – ketertutupan, mark-up, dan pengalihan pekerjaan dapat masuk kategori tindak pidana korupsi bila mengandung unsur keuntungan pribadi atau korporasi.

Selain itu, direksi  yang seharusnya menjadi pusat aktivitas proyek juga tidak tampak di lokasi.

Mengacu pada dokumen LPSE, proyek ini merupakan penunjukan langsung dengan:

Pelaksana: PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero)

Penyedia Jasa: PT Adhi Karya (Persero) Tbk

Tanggal kontrak: 31 Oktober 2025

Waktu pelaksanaan: 62 hari kalender

Proyek mencakup 6 wilayah:
Bandung, Bekasi, Purwakarta, Subang, Sukabumi, dan Cianjur.
Untuk Kabupaten Purwakarta, pekerjaan dilakukan di Desa Cilingga, Kecamatan Darangdan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun instansi terkait belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada salah satu petugas lapangan bernama Agung melalui pesan WhatsApp belum mendapat respons.

Ketertutupan informasi, dugaan subkontraktor ilegal, kualitas pekerjaan yang dipertanyakan, serta tidak lengkapnya plang proyek memperkuat kecurigaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek irigasi BBWS Citarum di Desa Cilingga.

DPC AWPI kabupaten Purwakarta mendorong APH (Aparat Penegak Hukum) untuk segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan demi mencegah kerugian negara dan memastikan penggunaan anggaran sesuai ketentuan.pungkasnya 

( Tim)
Proyek Irigasi BBWS Citarum di Desa Cilingga: RAB Tidak Transparan, Pekerjaan Diduga Asal Jadi
Check Also
Next Post

0Comments

Special Ads
Link copied successfully