RAPOR MERAH TOTAL BUPATI BANGGAI LAUT GAGAL KELOLA DAERAH, Kinerja Pemda Banggai Laut Terburuk se-Sulteng,'Tidak Dinilai' oleh Mendagri
BANGGAI LAUT, Tribuntujuwali. Com
10/12/ 2025. Tata kelola pemerintahan di Kabupaten Banggai Laut (Balut) mencapai titik akhir, Sebuah fakta yang memalukan terkuak dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.7 – 2109 TAHUN 2025, mengenai Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2024.Di tengah Kabupaten/Kota lain di Sulawesi Tengah yang mayoritas mendapatkan status Sedang dalam evaluasi kinerja,
*Kabupaten Banggai Laut justru menorehkan "Rapor Merah" dengan status yang jauh lebih mencoreng,TIDAK DINILAI.*
Lebih Buruk dari Skor Terendah
Sementara Kabupaten Banggai (skor 2,0609) dan Toli-Toli (skor 2,5774) menerima predikat Rendah, Pemerintah Daerah Banggai Laut bahkan tidak layak mendapatkan penilaian. Status "Tidak Dinilai" ini adalah bukti konkret bahwa pondasi administrasi dan akuntabilitas Pemda Balut sangat amburadul, menunjukkan kegagalan total dalam menjalankan fungsi dasar pemerintahan.
Ironi Mematikan ini.Seluruh Kabupaten/Kota se-Sulteng dinilai, baik itu Rendah, Sedang, atau bahkan baik. Hanya Banggai Laut yang dianugerahi predikat memalukan.TIDAK TERDETEKSI KINERJANYA.
*Sekda Sebagai Panglima Birokrasi Turut Berdosa.*
Patut diduga didalam tatakelolah pemerintahan Kronisme dan Nepotisme Pemicu Kelumpuhan sehingga mendapat predikat
Kegagalan yang fatal dari kemendagri ini tidak bisa dicuci bersih.
Pemberian Rapor Merah (status Tidak Dinilai) oleh SK Mendagri adalah cerminan langsung dari kegagalan total sinergi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tiga pilar utama yang seharusnya menjadi otak dan pengawas pemerintahan,Bapperida, Inspektorat, dan Tapem,terbukti lumpuh dan mandul.
Lebih tajam lagi, kelumpuhan ini secara langsung melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda), yang notabene adalah Panglima Birokrasi daerah.
Sekda Balut diduga turut memberi andil besar atas kehancuran ini karena ketidakmampuannya mengkoordinir penempatan Sumber Daya Aparatur (SD Aparatur) yang mumpuni.
Alih-alih menempatkan profesional, Sekda justru disorot karena lebih mementingkan keluarga dan koleganya pada jabatan-jabatan strategis. Kebijakan kronisme dan nepotisme ini menghasilkan birokrat yang tidak cakap dan tidak mampu mengemban tugas, memastikan bahwa tugas dan tanggung jawab yang diemban TIDAK MAKSIMAL BERJALAN.
Sorotan Tajam ke Puncak Pimpinan,
Hasil evaluasi yang memalukan ini menunjuk satu biang keladi utama.Kebijakan di atas kebijakan Bupati Balut.
Keputusan strategis, mulai dari alokasi SDM yang asal-asalan oleh Sekda hingga lumpuhnya sinergi antar-OPD, adalah tanggung jawab mutlak pucuk pimpinan.
Status "Tidak Dinilai" bukan hanya mengkritisi OPD, tetapi merupakan hukuman telak atas kegagalan kepemimpinan Bupati Balut dalam menciptakan sistem tata kelola yang profesional dan akuntabel.
Masyarakat Banggai Laut kini berhak menuntut pertanggungjawaban penuh atas ambruknya kinerja pemerintahan yang secara resmi dinyatakan tidak berfungsi oleh Pemerintah Pusat.(*)
0Comments